Pontianak (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalbar, Selasa, menertibkan parkir liar terhadap kendaraan roda empat atau lebih yang antri membeli BBM jenis solar di SPBU kawasan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Barat.
"Hari ini kami menertibkan parkir liar yang dilakukan oleh oknum preman yang meresahkan para sopir kendaraan roda empat ke atas yang membeli solar di SPBU 6478118 Sungai Jawi," kata Sales Eksekutive Retail VI, PT Pertamina Wilayah Kalbar, Benny Hutagaol di Pontianak, Selasa.
Benny menjelaskan, pihaknya langsung turun ke lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut terkait adanya pungutan parkir yang dilakukan oleh oknum preman di luar kawasan SPBU Sungai Jawi dan di kawasan lainnya juga di Kalbar.
"Pada saat kami datang kedua tukang parkir ilegal (preman) tersebut langsung kabur. Menurut pengakuan sopir mereka mengakui ada uang parkir yang mereka berikan kepada kedua parkir ilegal itu secara sukarela, sebesar Rp5 ribuan, tetapi di luar kawasan SPBU," ungkap Benny.
Ia mengimbau, kepada pihak sopir kendaraan roda empat ke atas agar tidak memberikan uang parkir atau sejenisnya kepada para preman tersebut, karena itu tindakan ilegal.
"Kalau masih ada praktik ilegal tersebut, silakan laporkan kepada pihak aparat penegak hukum agar bisa ditindaklanjuti," ujarnya.
Benny menambahkan, pihaknya juga akan juga berkoordinasi dengan Dishub Kota Pontianak dalam hal pengaturan kendaraan, dan anggota Polsek Pontianak Barat dalam menertibkan parkir ilegal yang dilakukan oleh oknum preman tersebut.
Dalam kesempatan itu, Benny mengingatkan kepada para pemilik SPBU untuk terus menjaga dan meningkatkan (health, safety, security and environment) atau kesehatan, keselamatan, keamanan dan lingkungan SPBU yang kondusif.
"Serta terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada konsumen
, salah satunya menertibkan parkir ilegal yang dilakukan oknum preman untuk mencari keuntungan pribadi tersebut, tetapi merugikan masyarakat sebagai konsumen," ujarnya.
Pertamina tertibkan parkir liar di SPBU Sungai Jawi
Selasa, 18 Juni 2019 15:36 WIB