Jakarta (ANTARA) - PDI Perjuangan akan menyelenggarakan Kongres V di Nusa Dua Bali yang dipercepat menjadi 8 sampai dengan 10 Agustus 2019 dari jadwal sebelumnya pada tahun 2020. Kemungkinan besar Megawati Soekarnoputri akan dikukuhkan kembali untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai ketua umum selama 5 tahun ke depan.
Percepatan pelaksanaan Kongres V PDI Perjuangan dilaksanakan dengan beberapa pertimbangan, yakni percepatan melakukan konsolidasi internal organisasi, menyesuaikan agenda partai dengan pemerintah, menyusun agenda strategis partai pasca-Pemilu 2019, dan regenerasi kepemimpinan di struktur partai.
Satu hal lagi yang prinsip bahwa dalam Kongres V PDI Perjuangan di Bali juga mewacanakan akan memutuskan adanya jabatan ketua harian sebagai pelaksana harian dari tugas-tugas ketua umum.
Menurut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, percepatan kongres dengan beberapa pertimbangan tersebut merupakan pemikiran Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri guna menyikapi situasi politik nasional dan agenda besar politik nasional 5 tahun ke depan.
Oleh karena itu, setelah penetapan jadwal Kongres V di Bali melalui rapat kerja nasional (Rakernas) di Jakarta, 19 Juni lalu, DPP PDI Perjuangan langsung bergerak mempersiapkan konsolidasi organisasi dengan menyelenggarakan rapat kerja cabang dan konferensi cabang (rakercab dan konfercab) di tingkat kabupaten/kota maupun rapat kerja daerah dan konfrensi daerah (rakerda dan konferda) di tingkat provinsi di seluruh Indonesia.
Keputusan dari konfercab dan konferda di seluruh Indonesia, semuanya mengusulkan agar Megawati Soekarnoputri melanjutkan kepemimpinannya sebagai ketua umum periode 2019 s.d. 2024.
Megawati Soekarnoputri dinilai para kader sebagai sosok pemimpin yang karismatik dan tokoh pemersatu yang hingga saat ini belum tergantikan di PDI Perjuangan.
Dari aspirasi yang berkembang di seluruh daerah di Indonesia, kemungkinan besar Megawati akan dikukuhkan kembali sebagai ketua umum secara aklamasi melalui proses musyawarah mufakat.
Adanya aspirasi dari struktur dan kader PDI Perjuangan di daerah yang mengusulkan agar Megawati melanjutkan kepemimpinannya di PDI Perjuangan selama 5 tahun ke depan, muncul pemikiran juga untuk menambah jabatan ketua harian yang akan menjalankan tugas-tugas harian dari ketua umum.
Pemikiran yang sangat rasional adanya jabatan ketua harian untuk menjalankan partai sebesar PDI Perjuangan dengan struktur organisasi yang sangat lengkap di seluruh Indonesia mulai dari dewan pimpinan pusat (DPP) hingga ke anak ranting di tingkat rukun tetangga. Apalagi, adanya sejumlah agenda besar politik nasional yang akan dihadapi selama 5 tahun ke depan dan tantangan zaman yang terus bergerak cepat.
Kalau menyimak perjalanan kepemimpinan Megawati Soekarnoputri di partai politik berlambang kepala banteng tersebut, sudah sangat lama, hampir 26 tahun. Megawati terpilih menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada kongres luar biasa di Surabaya, Jawa Timur, Desember 1993.
Kepemimpinan Megawati juga menghadapi tantangan sangat berat dengan adanya intervensi pemerintah Orde Baru saat itu. Puncaknya, terjadi peristiwa perebutan Kantor DPP PDI di Menteng, Jakarta pada tanggal 27 Juli 1996, kemudian dikenal dengan nama Kudeta 27 Juli (Kudatuli).
Baca juga: Lasarus geser Cornelis pimpin PDI Perjuangan Kalbar
Menjelang Pemilu 1997, Megawati bersama para kadernya mendaftarkan PDI Perjuangan sebagai peserta partai pemilu anggota legislatif. Sejak saat itu sampai kini, Megawati terus dikukuhkan sebagai ketua umum partai tersebut.
Dalam perjalanan waktu, kepemimpinan Megawati, tentu saja usia juga turut bertambah. Megawati yang lahir di Yogyakarta pada bulan Januari 1947, saat ini berusia 72 tahun. Dalam hal usia tersebut, sangat wajar jika Megawati perlu menyiapkan regenerasi kepemimpinan.
Wacana Ketua Harian
Keputusan dari Konfercab dan Konferda PDI Perjuangan di seluruh Indonesia, semuanya mengusulkan agar Megawati Soekarnoputri melanjutkan kepemimpinannya sebagai ketua umum periode 2019 s.d. 2024.
Adanya aspirasi dari struktur dan kader PDI Perjuangan di daerah tersebut, muncul pemikiran juga untuk menambah jabatan ketua harian yang akan menjalankan tugas-tugas harian dari ketua umum.
Menurut Hasto, soal wacana jabatan ketua harian ini akan diputuskan oleh ketua umum terpilih setelah dikukuhkan dalam kongres, yakni Megawati Soekarnoputri.
Ketua harian ini adalah jabatan yang sangat strategis dalam melapis pelaksanaan tugas-tugas harian dari ketua umum. Lalu siapa yang akan mengisi jabatan ketua harian?
Berkembang rumor di internal PDI Perjuangan bahwa regenerasi kepemimpinan di PDI Perjuangan akan diturunkan kepada putra dan putri Megawati Soekarnoputri, yakni Pranada Prabowo dan Puan Maharani.
Baca juga: Massa protes Lasarus jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar
Keduanya sebenarnya sudah disiapkan oleh Megawati sejak lama, terbukti keduanya menempati posisi sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan periode 2015 s.d. 2020. Prananda Prabowo adalah Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ekonomi Kreatif, sedangkan Puan Maharani adalah Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik dan Keamanan.
Namun, Puan Maharani nonaktif sebagai ketua karena menduduki jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Puan Maharani juga memiliki pengalaman sebagai anggota DPR RI periode 2009 s.d. 2014.
Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Aria Bima, nama Prananda Prabowo dan Puan Maharani sudah mulai diwacanakan di tingkat pusat untuk regenerasi kepemimpinan Megawati Soekarnoputri.
Sosok Prananda Prabowo dan Puan Maharani, kata dia, juga dapat diterima oleh seluruh kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia karena kedua tidak lepas dari trah Soekarno.
Oleh karena itu, adanya wacana jabatan ketua harian yang sangat strategis dan akan diputuskan pada Kongres V PDI Perjuangan, diharapkan salah satu dari keduanya, Prananda Prabowo atau Puan Maharani, akan menduduki jabatan ketua harian tersebut. Pada saatnya yang tepat akan melanjutkan kepemimpinan di PDI Perjuangan. ***2***
Kongres V, Megawati dan Regenerasi kepemimpinan di PDI Perjuangan
Sabtu, 3 Agustus 2019 10:34 WIB