Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat melakukan percepatan dan peningkatan pelayanan publik dengan menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan publik yang ada di kabupaten itu.
"Untuk mencapai hal tersebut, kita telah melaksanakan forum konsultasi publik dengan melibatkan Dinas Penanaman Modal,Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten landak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak dan Rumah Sakit Umum Daerah Landak, serta perwakilan Dinas, Badan, dan Kantor di lingkungan Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Landak," kata Kasubbag Tata Laksana Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Landak Juliana Novianti, di Ngabang, Rabu.
Dia menjelaskan, pihaknya akan menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan publik, dan meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik, sehingga ada acuan untuk melakukan pelayanan publik di Instansi pemerintah.
Juliana menambahkan tujuan diadakannya forum konsultasi publik ini yaitu untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat.
Baca juga: Bupati Karolin minta OPD tingkatkan layanan publik
Baca juga: Sutarmidji: Pontianak Dinobatkan Kota Layanan Publik Terbaik
"Tujuan dilakukan forum konsultasi publik ini untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dengan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Setda Landak Ir.Theresia Limawardani, mengatakan bahwa melalui forum konsultasi publik dimanfaatkan sebagai media untuk mengkomunikasikan aspirasi berkaitan dengan pelayanan publik di Kabupaten Landak.
"Melalui Forum Konsultasi publik ini kita jadikan media dialog untuk mengkomunikasikan aspirasi atau harapan pemangku kepentingan berupa masukan, tanggapan, laporan, pengaduan dan apresiasi kepada penyelenggara pelayanan publilk," tuturnya.
Menurut Theresia perlu adanya koordinasi antara pemerintah dan masyarakat dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Landak.
"Perlu adanya koordinasi antara pemerintah dengan masyarakat sebagai pengguna layanan, peran serta masyarakat dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik diwujudkan dalam bentuk kerjasama, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat serta peran aktif dalam penyusunan kebijakan pelayanan sampai dengan evaluasi kebijakan," katanya.
Baca juga: Karolin targetkan seluruh desa miliki Bumdes
Baca juga: Ini enam daerah di Landak yang punya Puskesmas Percontohan
Kabupaten Landak tingkatkan kemampuan penyelenggara layanan publik
Rabu, 14 Agustus 2019 15:46 WIB