Pontianak (ANTARA) - Aliansi Mahasiswa Kabupaten Sambas yang kuliah di berbagai perguruan tinggi yang ada di Kalbar saat pelantikan DPRD Provinsi Kalbar, Senin, menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi dana hibah di Sambas.
"Telah terjadinya dugaan korupsi terhadap dana hibah di Sambas, dan kami dari mahasiswa meminta dewan dari Dapil Sambas yang dilantik hari ini untuk mengawal dan mendorong terus penuntasan kasus dana hibah tersebut," kata Ketua Aliansi Mahasiswa Kabupaten Sambas, Rixsy di Pontianak, Senin.
Selain soal dana hibah, Rixsy menyebutkan pihaknya juga meminta diprioritaskan pembangunan perbatasan di Kabupaten Sambas.
"Kita juga minta kinerja DPRD Kalbar Dapil Sambas untuk bekerja maksimal dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Sambas, serta mempertegas komitmen janji politik dewan terpilih DPRD Provinsi Kalbar Dapil Sambas," katanya.
Terhadap kasus tindakan refresif oknum aparat kepolisian terhadap mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, pihaknya mengutuk dan meminta menindak oknum aparat tersebut.
"Apa yang terjadi dan diperjuangkan mahasiswa karena telah terjadi situasi dan kondisi dimana disahkannya RUU KPK yang bermasalah, RUU permasyarakatan, RUU KUHP, RUU pertanian, RUU minerba serta RUU lainnya yang menimbulkan polemik dan tidak berpihak kepada rakyat, kemudian Karhutla yang terjadi di beberapa daerah khususnya Kalbar, kemudian tindakan represif oknum aparat kepada masa aksi dan jurnalis," kata dia.
Sementara itu, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Pontianak, Kalbat, Senin, melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD provinsi itu, bertepatan dengan proses pelantikan para wakil rakyat untuk DPRD Kalbar periode 2019-2024.
Sebagaimana diketahui bahwa untuk kursi Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat pada Pemilu 2019 yang berjumlah 65 kursi terbagi menjadi 8 Dapil, yaitu :
1. Dapil Kalimantan Barat 1, Kota Pontianak sejumlah 8 kursi;
2. Dapil Kalimantan Barat 2, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya sejumlah 11 kursi;
3. Dapil Kalimantan Barat 3, Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang sejumlah 6 kursi;
4. Dapil Kalimantan Barat 4, Kabupaten Sambas sejumlah 8 kursi;
5. Dapil Kalimantan Barat 5, Kabupaten Landak sejumlah 5 kursi;
6. Dapil Kalimantan Barat 6, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau sejumlah 8 kursi;
7. Dapil Kalimantan Barat 7, Kabupaten Sintang, Melawi, dan Kabupaten Kapuas Hulu sejumlah 11 kursi;
8. Dapil Kalimantan Barat 8, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara sejumlah 8 kursi.