Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) menyebutkan seiring dengan perkembangan dunia digital saat ini pemenang tender tidak lagi ditentukan dari harga termurah namun lebih diarahkan kepada value for money.
"Value for Money (VFM) merupakan metode untuk menilai penerimaan publik akan manfaat maksimal dari barang dan jasa yang diperolehnya dengan sumber daya yang tersedia dalam memberikan pelayanan publik," kata Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto di Jakarta, Senin.
Roni juga menyampaikan kebijakan mengenai pengadaan barang/ jasa pemerintah juga dibuat sederhana dengan tujuan meningkatkan ekonomi nasional sekaligus pemerataan.
Seiring dengan perkembangan sistem informasi dan monitoring maka sistem pengadaan juga melalui aplikasi mulai dari perencanaan sampai dengan tender dan pembuatan katalog elektronik.
"Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 saat ini sudah dapat memfasilitasi metoda pengadaan repeat order dan reserve auctin," jelas Roni.
Diungkapkan juga pembaruan SPSE versi 4.3 saat ini sudah dapat memfasilitasi metode pengadaan repeat order dan reverse auction.
"Sistem pengadaan secara elektronik dinilai dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga dapat meminimalkan peluang terjadinya penyimpangan dalam pengadaan," ujarnya.
Pembentukan unit kerja pengadaan sebagai organisasi mandiri di setiap kecamatan, kelurahan, dan perangkat daerah yang diisi pejabat fungsional yang kompeten, kata Roni.
"Penting juga menanamkan nilai integritas kepada pelaku untuk ikut mengawal langsung proses pelaksanaan pengadaan melalui pendampingan untuk paket pengadaan yang bernilai besar dan berisiko tinggi," ujar Roni.
Beberapa diantaranya adalah proyek strategis nasional seperti Penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games 2018, Pengadaan Logistik Pemilu 2019 dan Palapa Ring.
Di sisi lain, LPP juga mendorong keterlibatan masyarakat luas baik melalui organisasi masyarakat, pemerhati pengadaan, jurnalis untuk turut serta melakukan pengawasan dalam proses pengadaan dengan memanfaatkan sistem yang dibangun oleh LKPP.
LKPP akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengadaan 2019, 6-7 November yang akan dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketua Komisi XI DPR RI.
Rakornas ini diikuti oleh 4.000 peserta perwakilan stakeholder pengadaan dari seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan Organisasi mitra pembangunan yang terkait.