Polda Kalbar Amankan Truk Bawa Mobil Malaysia
Rabu, 1 Maret 2017 15:52 WIB
Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota Intel Brimob Polda Kalimantan Barat, Selasa (28/2) malam, sekitar pukul 23.00 WIB mengamankan truk fuso nomor polisi BE 9304 GN berisi dua mobil sedan jenis Porsche Carrera asal Malaysia.
Mobil tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke Kalbar dengan memanfaatkan izin lintas batas, dan akan dibawa ke Jakarta melalui Pelabuhan Dwi Kora Pontianak.
Direktur Krimsus Polda Kalbar Kombes Masudi, di Pontianak, Rabu, mengatakan saat penangkapan baik mobil dan sopir serta kernet termasuk dua orang pemesan yang ikut pada saat kedua mobil tersebut diangkut, ikut diamankan.
"Kedua mobil ini dimuat dan dinaikkan dari Batu Layang sekitar pukul 10.00 WIB dan direncanakan mobil truk fuso akan diberangkatkan dengan Kapal Laut Mulya Sentosa berangkat hari Rabu, 1 Maret 2017 pukul 04.00 WIB," ujarnya pula.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan YM sopir truk beralamat Kudus Desa Bulung Cangkring, Kecamatan Jekulo, Jateng. Sopir truk ini, hanya diperintah untuk membawa kedua mobil tersebut ke Cirebon.
"Dalam proses pengangkutan mereka dibayar Rp30 juta dan baru dibayarkan Rp6 juta sebagai modal awal untuk tiket kapal, dan pembayaran sisanya setelah barang tiba di tempat tujuan," ujarnya.
Nama pemesan di Jakarta sudah dikantongi polisi. Guna mengetahui apakah kendaraan jenis ini terdaftar di Indonesia atau tidak, maka dilakukan pemeriksaan fisik kendaraan di Samsat dan akan diketahui daerah asalnya.
Kedua mobil tersebut dilakukan penyitaan dan proses hukum selanjutnya.
"Kepastiannya, nanti dari hasil pemeriksaan fisik nomor rangka dan nomor mesin apakah mobil ini dari luar negeri atau tidak. Tetapi yang jelas, mobil tersebut masuk dari perbatasan," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan, modus pengiriman menggunakan truk fuso ini adalah modus baru. Untuk mengelabui petugas, truk fuso ditimbun dengan karet, namun karena kejelian anggota Intel Brimob Polda Kalmbar kasus ini bisa terungkap.
Mobil Porsche Carrera ini juga diduga mobil bekas, dan di Indonesia biasanya menjadi daya tarik bagi pengemar mobil mewah.
Dia menegaskan, kasus ini akan didalami lebih lanjut, apakah mobil itu ilegal atau bukan, termasuk sopir dan kernet truk berikut dua orang pengorder jika mendapatkan keuntungan dari kegiatan mengangkut maka mereka ikut serta dalam kejahatan.
"Masuk dalam pelanggaran Kepabeanan dan UU Perdagangan karena barang dari luar yang masuk secara ilegal," katanya.
Kasat Brimob Polda Kalbar Kombes Agus Tri Heriyanto membenarkan mobil Porsche Carrera tipe 4 itu telah diamankan oleh anggotanya dan juga memang sudah menjadi target.
"Anggota Intel Brimob mendapatkan informasi dan langsung mengikuti kendaraan yang dicurigai dan di dalamnya berisi dua unit mobil jenis sport" kata dia lagi.