Pontianak (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Fransiskus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat segera menyerap anggaran dalam rangka percepatan pembangunan daerah itu.
"Saat ini sudah memasuki triwulan yang pertama, tentu sebagai wakil rakyat sangat mendorong dalam rangka percepatan penyerapan anggaran. Artinya anggaran yang sudah disepakati dan sudah diberikan pada seluruh OPD di Kabupaten Bengkayang ini harus melakukan percepatan penyerapan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang harus dilalui," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.
Ia menyebutkan tahun 2020 Pemda Bengkayang dihadapkan dengan banyak permasalahan baik hukum maupun lainnya. Namun begitu bukan menjadi alasan untuk tidak bekerja dengan baik. Terutama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah semestinya memberikan pelayanan yang baik dan bekerja untuk masyarakat dan daerah.
"Tentu hari ini juga keprihatinan kami terjadi Bengkayang tidak seperti sebelumnya,"kata dia.
Ia menyebutkan bahwa kondisi Bengkayang saat ini yang hanya bisa melaksanakan jalannya roda pemerintahan ialah pelaksanaan harian Bupati (PLH). Tentu kebijakan-kebijakan yang diambil juga sesuai dengan aturan-aturan yang ada.
"Pelaksana tugas bupati hingga saat ini masih dalam perawatan medis, dan Bupati kita sedang menjalani proses hukum dan belum ada keputusan inkrah. Dalam kondisi seperti ini, saya ingin mengingatkan kepada seluruh OPD agar tetap semangat bekerja, jangan ada kondisi seperti ini kita masa bodoh semua. Kita seperti tidak bergairah untuk bekerja, dan tidak mau tahu kondisi yang ada saat ini. Kita harus tetap semangat," ajak Fransiskus.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan aturan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) apabila penyerapan anggaran hingga 31 Juli 2020 belum terserap 75 persen maka akan terjadi pemotongan atau tidak ditransfer kepada daerah. Hal tersebut akan berdampak pada pembangunan yang ada di Kabupaten Bengkayang.
"Ini yang sangat kami sayangkan. Saya terus terang saja jika sampai memasuki akhir triwulan pertama tidak terjadi kemajuan kami akan beraksi. Sebagai wakil rakyat kami tidak mau rakyat dirugikan lagi dengan kondisi Bengkayang saat ini," tambah politikus Partai Gerindra ini.
Oleh karena itu sebagai wakil rakyat tentu pihaknya menjalankan fungsinya sebagai kontrol pemerintah untuk mengingatkan dan mendorong agar eksekutif bisa melakukan itu.
"Kembali, DPRD akan mengambil langkah untuk melakukan konsultasi dengan pemerintah provinsi karena pada bulan Maret triwulan pertama adalah LKPJ di tahun 2019. PLH Bupati hanya menjalankan administrasi saja, bentuk keputusan-keputusan tidak boleh diambil. Maka itu kami akan melakukan koordinasi terhadap kewenangan dari PLH ini," kata dia
DPRD Bengkayang dorong OPD maksimalkan serapan anggaran
Selasa, 10 Maret 2020 10:48 WIB