Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Landak memperketat keluar masuk orang di kabupaten itu dengan menjaga setiap pintu perbatasan guna mencegah penularan COVID-19 di Landak.
"Dengan semakin banyaknya kasus COVID-19 yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia tidak terkecuali di Kabupaten yang harus bergerak melakukan penanganan dan pencegahan COVID-19 agar tidak menyebar ke masyarakat Kabupaten Landak," kata Bupati Landak, dr Karolin di Ngabang, Rabu.
Salah satu cara yang dilakukan yakni dengan melakukan pendataan orang dan penyemprotan disinfektan kendaraan saat memasuki wilayah Kabupaten Landak yang bertujuan untuk memonitoring orang yang keluar dan masuk ke Kabupaten Landak agar penyebaran COVID-19 bisa diputus secara cepat.
"Saya memohon maaf kepada masyarakat yang memasuki wilayah Kabupaten Landak karena ada pemeriksaan di wilayah perbatasan pintu masuk ke Kabupaten Landak. Hal ini bertujuan untuk memonitoring lebih akurat berkaitan dengan jumlah orang yang keluar dan masuk di wilayah Kabupaten Landak," katanya.
Lebih lanjut Bupati Landak menjelaskan bahwa pentingnya dilakukan pemeriksaan dan pendataan di perbatasan pintu masuk Kabupaten Landak merupakan pemantauan yang ketat dan pembatasan sosial semaksimal mungkin.
"Salah satu kunci dari suksesnya kita melawan COVID-19 adalah dengan melakukan pemantauan yang ketat dan pembatasan sosial semaksimal mungkin," katanya.
"Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Landak memandang perlu untuk melakukan pendataan di wilayah perbatasan, sehingga kami bisa mendata masyarakat yang berasal dari zona merah untuk kami berikan kewaspadaan sehingga kita bersama-sama saling menjaga," lanjutnya.
Sementara itu, Camat Jelimpo Vietra Triana mengatakan bahwa kegiatan pendataan dan pemeriksaan di batas Landak-Sanggau dilakukan sejak 29 Maret lalu sesuai dengan arahan Bupati Landak dalam rangka meminimalkan penyebaran COVID-19.
"Untuk kendaraan yang akan memasuki wilayah Kabupaten Landak, kami melakukan penyemprotan disinfektan dan mendata orang yang masuk ke wilayah Kabupaten Landak. Jika mereka memasuki wilayah Kecamatan Jelimpo, kami arahkan untuk pemeriksaan di Puskesmas Jelimpo, jika memasuki wilayah Ngabang kita arahkan untuk melakukan pemeriksaan di Posko COVID-19 Kabupaten Landak, dan jika mereka ke wilayah kecamatan lain kita arahkan mereka melakukan pemeriksaan di Puskesmas yang ada di wilayah kecamatan masing-masing, ini kita lakukan setiap hari," katanya.
Vietra menambahkan kendaraan yang masuk ke Landak dalam kurun waktu satu minggu ini kurang lebih 400 kendaraan baik mobil maupun motor. Kegiatan ini juga didukung oleh perangkat desa, relawan dan komunitas yang ada di Kecamatan Jelimpo.
"Jumlah kendaraan yang lewat satu minggu ini kurang lebih 400 kendaraan baik roda dua maupun roda empat dan kita bersyukur masyarakat yang akan masuk ke Kabupaten Landak cukup kooperatif. Kegiatan pemeriksaan ini juga dibantu oleh perangkat desa, relawan dan komunitas yang ada di Kecamatan Jelimpo," katanya.
Pemkab Landak perketat pengawasan orang di perbatasan
Rabu, 8 April 2020 21:22 WIB