Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri belum mendapatkan laporan dari ratusan daerah terkait realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 yakni untuk kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.
"Terdapat 368 daerah yang sudah menganggarkan untuk dampak ekonomi, 174 daerah lainnya belum melaporkan, kita akan pantau terus, jangan sampai daerah tidak menganggarkan karena dampak COVID-19 ini bukan hanya pada kesehatan, tapi juga sektor ekonomi dan sosial,” kata Pelaksana tugas Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto, di Jakarta, Senin.
Provinsi yang belum melaporkan terkait anggaran untuk penanganan dampak ekonomi yaitu Provinsi Jambi, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Tenggara Barat, dan masih ada 133 kabupaten serta kota lainnya yang juga belum menganggarkan untuk dampak ekonomi.
"Terdapat 405 daerah yang sudah menganggarkan jaring pengaman sosial, 137 daerah belum melapor. Padahal ini penting untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat,” katanya.
Lima provinsi yang belum melaporkan untuk jaring pengamanan sosial yakni Provinsi Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan 98 kota serta kabupaten lainnya juga belum melaporkan penyediaan jaring pengaman sosial.
"Kalau kesehatan 34 daerah belum melaporkan. Tapi prinsipnya, semua provinsi sudah menganggarkan untuk penanganan kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu alokasi anggaran yang telah dilaporkan yaitu untuk penanganan dampak ekonomi berjumlah Rp7,98 triliun. Alokasi tersebut terdiri dari alokasi dalam bentuk kegiatan sebesar Rp2,60 triliun, dari hibah atau bansos sebesar Rp1,39 triliun, dan alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp3,99 triliun.
Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta merupakan pemda yang mengalokasikan anggaran penanganan dampak ekonomi paling tinggi se-Indonesia, dengan alokasi sebesar Rp1,53 triliun.
Kemudian untuk penyediaan jaring pengaman sosial alokasinya berjumlah Rp23,55 triliun. Alokasi terdiri dari alokasi kegiatan sebesar Rp2,03 triliun, alokasi hibah atau bansos sebesar Rp14,37 triliun, dan alokasi belanja tidak terduga (BTT) Rp7,14 triliun.
Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta merupakan pemda yang mengalokasikan anggaran penyediaan jaring pengaman sosial tertinggi se-Indonesia, dengan jumlah Rp6,57 triliun.
Untuk alokasi anggaran penanganan kesehatan seluruh Indonesia yang telah dilaporkan Rp23,35 triliun. Alokasi tersebut dari alokasi dari belanja dalam bentuk kegiatan sebesar Rp9,25 triliun, hibah atau bansos Rp3,40 triliun, anggaran dari alokasi belanja tidak terduga berjumlah sebanyak Rp10,70 triliun.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan pemda yang mengalokasikan anggaran penanganan kesehatan paling tinggi se-Indonesia dengan alokasi sebesar Rp2,88 triliun.
Sedangkan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman merupakan pemda kabupaten kota dengan anggaran penanganan kesehatan paling rendah se-Indonesia dengan alokasi anggaran Rp806.85 juta.
Baca juga: Bengkayang terhambat realokasi APBD untuk COVID-19
Baca juga: Percepat revisi APBD 2020 prioritaskan penyelamatan manusia