Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan saat ini daerahnya memungkinkan untuk diterapkan new normal atau normal baru dalam menghadapi pandemi COVID-19.
"Hari ini kami Forkopimda se-Kalbar melakukan Rakor virtual membahas penanganan dan persiapan normal baru di Kalbar, dan intinya tingkat penularan COVID-19 di Kota Pontianak menurun sehingga memungkinkan penerapan normal baru," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan meskipun begitu untuk penerapannya tetap menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan masyarakat tetap disarankan waspada dalam mencegah agar tidak terpapar COVID-19.
Upaya pencegah dan disiplin masyarakat tetap harus dilakukan, seperti menggunakan masker apabila ke luar rumah, menjaga jarak, dan sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun.
"Selain itu, kami akan tetap memperbanyak rapid test atau tes cepat dalam melakukan pemetaan penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak, salah satunya kepada kelompok masyarakat yang rawan," katanya.
Salah satunya, hari ini sebanyak 430 ASN di lingkungan Pemkot Pontianak dilakukan rapid test oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
"Rapid test yang dilakukan terhadap seluruh ASN ini sebagai upaya memutus mata rantai COVID-19," ujarnya.
Dengan tujuan untuk mengetahui sebaran pandemi COVID-19 di Kota Pontianak. Meskipun banyak hasil rapid test menunjukkan hasil reaktif, akan tetapi setelah dilakukan terapi dengan kedisiplinan hasilnya menunjukkan non reaktif.
"Jika ditemukan hasil rapid test reaktif maka akan diminta untuk isolasi mandiri, sehingga penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak bisa dikendalikan," katanya.
Edi Rusdi Kamtono: Pontianak memungkinkan diterapkan new normal
Selasa, 2 Juni 2020 16:30 WIB