Pontianak (ANTARA) - Bupati Kayong Utara, Kalimantan Barat, Citra Duani mengatakan pengembangan pariwisata di Pulau Karimata saat ini terkendala karena daerah itu masuk status Cagar Alam Laut (CAL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Dengan kondisi yang ada oleh karena itu kita berharap agar di Pulau Karimata bisa diberi ruang untuk mengembangkan pariwisata, ekonomi kerakyatan dan pembangunan infrastruktur dasar masyarakat yang saat ini masih minim," ujarnya saat dihubungi di Kayong Utara, Jumat.
Ia menjelaskan dengan persoalan yang ada pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat. Hasil pertemuan itu sepakat akan mendorong Karimata bisa dimanfaatkan secara bijak untuk kesejahteraan masyarakat kepulauan dengan tetap mengedepankan kelestarian dan menjaga kekayaan alam di pulau terdepan tersebut.
“Berkaitan dengan masalah usulan dari Pemda Kayong Utara tentang penyesuaian status CAL supaya bisa menjadi menjadi taman nasional atau taman wisata laut teknis kewenangannya ada di Kementerian. Namun yang jelas bahwa Pemda Kayong Utara serius dalam rangka untuk melaksanakan pembangunan yang merata dan berkeadilan sampai Karimata yang kurang banyak pembangunan sejauh ini,” papar dia.
Ia menyebutkan potensi di bidang pariwisata dan sektor perikanan dan kelautan bisa menjadi sektor unggulan di Karimata jika dikelola dengan baik dengan mengedepankan pengelolaan berkelanjutan. Ia menyakini akan banyak wisatawan yang datang baik dari luar maupun dalam negeri jika Karimata bisa akses dan dipromosikan.
“Di sana itu harta karun yang terpendam yang bisa kita fungsikan bisa mendatangkan wisatawan dari dalam dan luar negeri di mana panorama alamnya luar biasa dan potensi di laut dan hutan lindung sangat luar biasa,”jelasnya
Menurut dia, jika status Karimata bisa dirubah dari CAL menjadi taman nasional akan memberi ruang untuk pemanfaatan dan pengembangan di bidang ilmu pengetahuan dan pariwisata dalam kawasan Taman Nasional.
“Untuk tahap pertama kesepakatan kita bagaimana kita di Karimata bisa melakukan suatu pengamatan, menambah ilmu pengetahuan dan tempat penelitian. Jadi kalau ke Karimata bisa melakukan pengamatan bisa menambah wawasan sambil berwisata,”harapannya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata N A mengatakan potensi kekayaan alam dan habitat langka di Karimata menjadi alasan yang kuat kenapa daerah tersebut harus tetap dijaga kelestariannya.
“Namun setelah kita melakukan penjelajahan di sana ternyata potensinya sangat pantas untuk dijaga buka berarti tidak bisa dimanfaatkan. Jadi diskusi kita memang seharusnya dibuka ruang untuk pemanfaatan penelitian dan segal macam. Ada 8 ekosistem ada beberapa spesies endemik yang ada di Karimata ekosistem di puncak itu luar biasa unik meskipun di satu sisi kita harus memikirkan masyarakat di sana agar bisa sejahtera,” katanya.
Untuk itu menurutnya, BKSDA Kalimantan Barat dan Pemda Kayong Utara akan mendorong pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bisa memberi ruang agar Karimata bisa diberi ruang untuk pemanfaatan bagi masyarakat.
“Visi kita sama oleh karena kita terikat dengan keterbatasan wewenang dan aturan saja. Bahwa masyarakat harus hidup layak.Ke depan kita akan bicara teknis mencari jalan ke luar. Kita paham begitu ada masyarakat harus dipenuhi tinggal bentuknya apakah harus dikeluarkan dari kawasan atau kalau tidak bisa dikeluarkan dari kawasan ada pola kerjasama atau bagaimana nanti akan kita lanjuti akan ada pembicaraan secara teknis," kata dia.