Ketapang (ANTARA) - Babinsa Koramil 1203-09/Tumbang Titi, Kooptu Priswanto melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di wilayah binaannya Desa Beringin Rayo Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang, tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba.
"Sambil ngobrol bersama para pemuda, saya memberi pengertian akan bahaya narkoba. Kemudian warga harus menyadari akan bahaya dari penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang serta zat adiktif terhadap penggunanya. Untuk itu saya mengajak warga binaannya untuk tidak mendekati menjadi pengguna apalagi pengedar barang haram tersebut," kata Babinsa Koramil 1203-09/Tumbang Titi, Kooptu Priswanto, Senin.
Bertempat di sebuah warung milik warga Desa Beringin Rayo, Koptu priswanto kepada warga mengatakan ia sering melihat dan mendengar bahwa semua bahaya akibat penyalahgunaan narkoba. Hal ini dapat menyebabkan dampak negatif bagi para penggunanya yang sudah barang tentu pasti sangat merugikan dan sangat buruk bagi kesehatan baik fisik maupun mental
Baca juga: Danramil Tumbang Titi lakukan pengecekan hasil fisik TMMD 108 di Beringin Rayo
"Selain merusak organ tubuh serta mental para pengguna maupun mengganggu lingkungan, para pengguna, pengedar maupun memproduksi narkoba juga dikenai hukuman tindak pidana berat oleh pihak yang berwajib, dengan itu jaga diri kita dan keluarga dari bahaya narkoba " , kata Koptu Priswanto
Menurutnya, dengan dilakukannya sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat diharapkan bisa memberikan edukasi serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terutama para pemuda akan bahaya akibat narkoba.
"Sehingga tak ada lagi masyarakat yang mau menggunakan barang haram tersebut," katanya.
Baca juga: Warga teringat saat panen jeruk bersama anggota TMMD 108
Baca juga: Warung Rini sepi kembali pasca berakhirnya TMMD 108 Kodim 1203/Ktp
Baca juga: Prada Arjuna akui Budi anak warga Beringin Rayo selalu denganya
Babinsa Desa Beringin Rayo lanjutkan sosialisasi bahaya narkoba
Senin, 3 Agustus 2020 16:08 WIB