Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk mengambil sendiri dana bantuan mereka di kantor pos terdekat dan tidak mewakilkan guna mengindari penyalahgunaan bantuan tersebut.
"Kami telah menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi dugaan penyalahgunaan dalam penerimaan bantuan ini yakni penerima bantuan diwakilkan kepada salah satu anaknya yang kemudian menggunakan uang tersebut tidak sebagaimana mestinya, apalagi untuk berfoya-foya," kata Karolin di Ngabang, Senin.
Sesuai peraturan, katanya, warga yang bersangkutan harus mengambilnya sendiri. Apabila nama yang tertera telah meninggal dunia, dapat dialihkan kepada penerima atau ahli waris yang tercantum pada kartu keluarga yang tentunya dengan melampirkan KTP ahli waris yang bisa membuktikan bahwa mereka satu keluarga.
Baca juga: Bupati Landak ingatkan Poktan tidak pungut biaya dalam pembagian benih
Karolin juga mengatakan bahwa dirinya juga telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dalam menerima bantuan sosial tersebut.
"Bantuan ini tidak banyak jumlahnya, tetapi dengan adanya uang ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga. Oleh sebab itu, kami minta kepada warga untuk menggunakan uang ini dalam memenuhi kebutuhan seluruh keluarga bukan hanya untuk yang namanya terdaftar," kata Karolin.
Saat ditempat pengambilan bantuan, Lina warga Sidas, merasa bersyukur lantaran bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Pasalnya di tengah kondisi yang saat ini, membuat perekonomiannya melemah. Dengan adanya bantuan ini bisa meringankan beban untuk menutupi kebutuhan keluarganya.
"Kita sudah berusaha menyadap karet tapi hasilnya tidak seberapa karena harganya belum stabil. Sementara itu kita juga harus memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan adanya bantuan ini, saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah dan pihak terkait karena sudah memberikan bantuan ini untuk meringankan beban keluarga. Rencana uang ini akan dipakai untuk membeli bahan pokok, seperti beras dan lain-lain," katanya.
Baca juga: Bupati Landak lantik 176 PNS formasi 2018 secara virtual
Baca juga: Bupati Karolin inventarisasi infrastruktur yang mendesak di Landak
Baca juga: Bupati Karolin : aktifkan pertanian untuk pemulihan ekonomi
Bupati Karolin minta pengambilan BST tidak diwakilkan
Senin, 31 Agustus 2020 13:51 WIB