Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, hingga saat ini dirinya masih membatasi aktivitasnya setelah istrinya Yanieta Arbiastuti Kamtono dinyatakan positif COVID-19 dengan gejala OTG (orang tanpa gejala) hasil tes usap Rumah Sakit Untan Pontianak, 19 September 2020.
"Saat ini saya masih membatasi diri untuk sementara waktu hingga benar-benar dinyatakan negatif melalui tes usap ulang. Ini untuk memastikan bahwa saya benar-benar negatif dari COVID-19," kata Edi Rusdi Kamtono dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Selasa.
Dirinya berharap masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak terjadi lonjakan jumlah kasus baru positif COVID-19 di Kota Pontianak. "Saya meminta masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan kluster baru," ujarnya.
Sebelumnya, dia mengakui, kalau istrinya Yanieta Arbiastuti Kamtono banyak kegiatan hingga dinyatakan konfirmasi COVID-19 dengan gejala OTG.
"Beliau (istri saya) dalam sepekan terakhir memang banyak kegiatan, mulai dari kegiatan membagikan masker yakni kegiatan TP PKK Kota Pontianak, kemudian sempat menghadiri atau melayat temannya yang meninggal dan termasuk menghadiri pesta ulang tahun salah seorang temannya, serta menghadiri kegiatan manggrove di Kabupaten Mempawah," katanya.
Dalam menindaklanjuti hal itu, semua yang melakukan kontak di rumah sudah dilakukan tes usap yang hasilnya negatif, sehingga hanya istri yang hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala OTG, katanya.
"Saat ini istri saya menjalani isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan ketat oleh tim medis. Alhamdulillah kesehatan beliau saat ini sehat dan tetap menjalankan aktivitas olahraga di rumah," ungkapnya.
Sementara langkah lainnya, saat ini pihak Dinkes Kota Pontianak melakukan penelusuran (tracing) terhadap orang-orang yang sebelumnya melakukan kontrak dengan istrinya.
Saat ini, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono beserta anak-anaknya meskipun hasil tes usapnya negatif COVID-19, tetap juga menjalani isolasi mandiri di rumah dinas atau terpisah dari istrinya.*
Edi Rusdi Kamtono batasi aktivitas setelah istri positif COVID-19
Selasa, 22 September 2020 13:08 WIB