Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas, Kalimantan Barat, dalam pleno menetapkan empat pasang calon di Pilkada 2020 di daerah itu.
"Terdapat empat Paslon dalam Pilkada Sambas 2020. Bakal pasangan calon yang mendaftar empat pasang syaratnya diterima semua sehingga ditetapkan menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas pada Pilkada 2020," ujar Komisoner KPU Martono saat dihubungi di Sambas, Rabu.
Ia menyebutkan empat Paslon yang berlaga di Pilkada Sambas 2020 di antaranya pasangan Helman Fachri - Darso yang didukung tiga partai, Partai Nasdem, PDIP dan PPI. Dari dukungan tiga partai tersebut ada 12 kursi.
Pasangan Satono - Fahrur Rofi yang didukung oleh dua partai yakni Gerindra dan PAN yang total kursinya ada 11.
Pasaangan Atbah Romin Suhaili - Hairiah yang didukung oleh empat partai yakni PKS, Hanura, PPP dan Demokrat dengan total dukungan 12 kursi. Paslon ini merupakan petahana yang kembali bersama maju di Pilkada 2020 ini.
Pasangan Heroaldi Djuhardi Alwi - Rubaeti Erlita yang didukung dua partai, yakni PKB dan Golkar dengan total dukungan 11 kursi.
"Setelah penetapan Paslon tahapan selanjutnya yakni pencabutan nomor urut," katanya.
Terkait daftar pemilih sementara (DPS), pada Pilkada 2020, katanya, sebanyak 427.915 pemilih yang terdiri atas 217.651 laki-laki dan 210.264 perempuan. Mereka tersebar di 1.296 TPS di 193 desa, 19 kecamatan.
"Nah, bagi masyarakat belum masuk dalam DPS, kata dia, bisa menghubungi PPS, PPK, atau KPU kabupaten dengan membawa KTP-el dan kartu keluarga (KK), kemudian pihaknya memasukkan nama mereka dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan sebelum menjadi DPT," kata Martono.
KPU Sambas terus mengajak masyarakat mensukseskan Pilkada 2020. Ia berharap semua tahapan berjalan sesuai aturan, saling menghormati, tidak ada kampanye hitam apa lagi sampai mengarah ke SARA.
"Mari kita sukseskan semua proses Pilkada 2020. KPU tetap bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku," katanya.