Jakarta (ANTARA) - Nilai ekspor industri garam mencapai 37,7 miliar dolar AS, yang berasal dari pengolahan bahan baku garam impor senilai 108 juta dolar AS pada 2019, menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Maka dari itu, kata Agus di Jakarta, Senin, impor bahan baku garam untuk industri memiliki nilai tambah yang signifikan bagi perputaran kegiatan ekonomi.
"Impor garam ini memiliki nilai tambah yang luar biasa bagi industri itu sendiri karena dengan mengimpor 108 juta dolar,AS industri sendiri pengguna garam ini telah berhasil catat nilai ekspor produk mereka 37,7 miliar dolar AS. Jadi bisa kita bayangkan betapa nilai tambah yang diberikan oleh hilirisasi dari penyerapan garam," ujar Agus usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.
Agus juga menyampaikan kebutuhan bahan baku garam industri akan terus bertambah ke depan. Berdasarkan data Kemenperin, kebutuhan garam industri pada 2020 naik 6,8 persen dari 2019.
"Kita memprediksi ke depan akan terus menerus terjadi peningkatan sejalan dengan peningkatan kapasitas, yang sebagian besar pengguna dari garam itu adalah chlor alkali plant (CAP),” ujar Agus.
Selain mengakomodir kebutuhan industri dengan impor, Agus juga mengatakan pihaknya akan meningkatkan penyerapan produksi garam petani lokal. Garam impor, kata Agus, tidak boleh masuk pasar domestik, karena hanya boleh digunakan industri untuk hilirisasi.
Agus mengatakan pihaknya memiliki sejumlah program, seperti business matching antara petani dengan industri.
Periode Agustus 2018 hingga Huli 2019, realisasi penyerapan garam dari petani lokal di program business matching sebesar 1,035 juta ton. Sedangkan periode Agustus 2019 hingga Juli 2020, kata Agus, realisasinya meningkat mencapai 1,5 juta ton dari target 1 juta ton.
“Periode tahun ini Agustus - Desember 2020 targetnya 500 ribu ton, realisasinya 163 ribu ton,” ujar Agus.