Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalbar, Sutarmidji berharap Kota Pontianak tidak sampai masuk zona merah, untuk mencegah hal itu semua pihak harus ekstra untuk menjaga agar tidak tertular COVID-19.
"Edukasi terkait pencegahan COVID-19 pada masyarakat perlu dilakukan terus. Apalagi Kota Pontianak dengan penduduk yang ramai, interaksi pasti lebih sering dan banyak," kata Sutarmidji seusai menghadiri peringatan Hari Jadi Kota Pontianak ke-249 di Pontianak, Jumat.
Dirinya berharap Wali Kota Pontianak bisa memperhatikan penerapan protokol kesehatan karena sebagai kota jasa dan perdagangan Pontianak diharapkan tidak sampai masuk zona merah.
"Jika hal tersebut terjadi maka akan berdampak pada kegiatan jasa dan perdagangan. Ketika Kota Pontianak masuk ke dalam zona merah maka banyak kegiatan yang akan terhenti," ungkapnya.
Dia menambahkan kegiatan pendidikan dan ekonomi terhenti, kemudian orang tidak akan berani datang lagi, berarti hotel tidak berpenghuni, restoran tidak ada yang beli, sehingga harus dijaga.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan tangguh melawan pandemi COVID-19 saat ini sudah dilakukan di Kota Pontianak. Semua jajaran pemerintah Kota Pontianak dan masyarakat tidak ada aktivitas yang tidak bersentuhan dengan COVID-19.
"Sehingga penerapan protokol kesehatan menjadi syarat mutlak untuk memerangi COVID-19, sementara sebelum vaksin diefektifkan," ujarnya.
Terkait pesan dari Gubernur Kalbar, itu merupakan semangat yang bagus untuk Kota Pontianak semakin maju dan tangguh. "Pemkot Pontianak akan terus berinovasi dan meningkatkan kompetensi pelayanan publik terhadap warganya," ujarnya.
Sehingga daya saing pemerintah Kota Pontianak akan semakin besar. Kolaborasi antara semua pihak juga diperlukan termasuk dari dukungan dari masyarakat, bahkan target RPJMD 2024 sudah ada beberapa yang melampaui target.
"Kuncinya, harus ada kolaborasi warga dalam memberikan dukungan dalam kemajuan Kota Pontianak," katanya.*
Gubernur Kalbar harapkan Pontianak tidak sampai masuk zona merah COVID-19
Jumat, 23 Oktober 2020 13:10 WIB