Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak mengimbau masyarakat di kota setempat untuk memasang pohon manggar dalam memeriahkan peringatan hari jadi Kota Pontianak ke-246 yang bertepatan dengan tanggal 23 Oktober 2017.
"Imbauan memasang pohon manggar tersebut berdasarkan Surat Edaran No. 003.1/175/Humpro/2017 yang ditandatangani Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, yakni agar para pemilik tempat usaha, instansi dan perkantoran, diminta memasang pohon manggar di halaman kantor atau tempat usaha masing-masing, mulai 20-31 Oktober," kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Suhra Wardi di Pontianak, Senin.
Namun, menurut dia, tidak menutup kemungkinan bagi masyarakat yang berkeinginan memasang pohon manggar juga dipersilakan sepanjang bulan Oktober ini.
Ia menjelaskan, pohon manggar bukanlah hal asing bagi Masyarakat Melayu di Kota Pontianak dan beberapa daerah lainnya khususnya di Kalimantan Barat.
"Pohon manggar biasanya selalu ada dalam acara pesta pernikahan dan berbagai acara hajatan lainnya yang sangat sulit terpisahkan, sebab keberadaannya dinilai sebagai bentuk tradisi masyarakat Melayu," ungkapnya.
Pohon manggar dibuat dari kertas warna-warni biasanya menggunakan bahan yang mengkilap, kata Suhra.
Selain itu, spanduk ucapan selamat Hari Jadi Kota Pontianak ke-246 dan umbul-umbul juga dipasang di halaman kantor atau tempat usaha mulai tanggal 10 - 31 Oktober 2017, katanya.
Kemudian, khusus pada tanggal 20 Oktober 2017, seluruh staf, karyawan dan karyawati, baik di instansi pemerintahan maupun swasta, yang bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar mengenakan pakaian adat khas Melayu Pontianak, kata Suhra.
"Bagi laki-laki mengenakan pakaian Telok Belanga, sedangkan perempuan mengenakan Baju Kurung. Pakaian ini juga wajib dikenakan saat upacara Hari jadi Kota Pontianak ke-246, tanggal 23 Oktober 2017," ujarnya.
(U.A057/N005)
Masyarakat Diimbau Pasang Manggar Meriahkan Hut Pontianak
Senin, 9 Oktober 2017 11:13 WIB