Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengajak masyarakat tetap patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari di luar rumah meskipun status peta penyebaran COVID-19 di daerah itu sudah berubah menjadi zona kuning.
"Sebelumnya, Landak berada di zona oranye dan saat ini kita sudah masuk pada zona kuning dengan tingkat penyebaran relatif rendah, maka saya mengajak kita semua untuk kompak dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan," katanya di Ngabang, Selasa.
Baca juga: Bupati Karolin copot camat karena langgar protokol kesehatan COVID-19
Dia menjelaskan perkembangan situasi terkini COVID-19 di Kalimantan Barat semakin membaik, bahkan untuk zona penyebaran di masing-masing wilayah terdapat peralihan kategori tak terkecuali Kabupaten Landak yang kini sudah berganti zona yang semula zona oranye berubah ke zona kuning.
Karolin juga menambahkan mematuhi dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan merupakan cara yang dinyatakan cukup efektif dalam menekan penyebaran COVID-19 di berbagai wilayah.
"Disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ini sangat diwajibkan oleh pemerintah bagi kita semua tanpa terkecuali, karena prokes 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan ini masih dianggap cukup membantu dalam menekan penyebaran virus corona yang di berbagai wilayah sehingga kita tidak boleh mengabaikannya," kata dia.
Baca juga: Karolin apresiasi resepsi pernikahan dengan protokol kesehatan
Informasi dilansir dari Twitter, Presiden Joko Widodo meminta aparat untuk tegas mendisiplinkan masyarakat.
"Ketegasan aparat mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan. Angka kasus aktif dan kesembuhan COVID-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan, jangan sampai rusak karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," kata Jokowi dalam akun Twitter-nya, Senin.
Baca juga: Pemuda Menjalin sosialisasikan Prokes kepada masyarakat
Baca juga: Landak targetkan pendapatan daerah tahun 2021 Rp1,256 triliun
Baca juga: Kabupaten Landak lakukan pengawasan Pilkada di daerah perbatasan