Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasaat menyatakan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) memberikan penilaian Landak pada tahun ini menjadi kabupaten terbaik di Kalbar dalam pengendalian inflasi daerah, meski sedang menghadapi pandemi COVID-19.
"Berdasarkan hasil penilaian TPIP, Kabupaten Landak berada pada urutan ke-5 untuk kategori Kabupaten non-IHK se-Kalimantan dengan total nilai 84,75. Dari hasil penilaian itu juga, Landak berada pada urutan1 dari 12 kabupaten non IHK se-Kalbar," kata Karolin di Ngabang, Sabtu.
Dia menjelaskan, perolehan tersebut berdasarkan hasil penilaian TPID award tahun 2020 pada Rakornas pengendalian inflasi yang dilaksanakan tanggal 22 Oktober 2020.
"Ini tentu menjadi motivasi bagi kita untuk bisa bergerak lebih baik lagi ke depan. Untuk itu, saya mengajak kepada semua SKPD dan instansi vertikal lainnya yang ada di Landak agar bisa mempertahankan dan meningkatkan hasil yang telah didapat tersebut," katanya.
Karolin mengatakan, Pemkab Landak telah berupaya semaksimal mungkin untuk menekan angka inflasi di Kabupaten Landak.
"Semoga dapat kami tingkatkan lagi berbagai upaya pengendalian inflasi sesuai arahan Bapak Presiden apalagi dalam masa pandemi COVID-19 dimana pertumbuhan ekonomi tidak optimal, sehingga masyarakat tetap dapat mempertahankan daya beli dalam situasi ekonomi yang sulit ini," katanya.
Dia menjelaskan, inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, sumber tekanan inflasi tidak hanya berasal dari sisi permintaan yang dapat dikelola oleh Bank Indonesia.
Menurutnya, untuk mencapai inflasi yang rendah, pengendalian inflasi memerlukan kerjasama dan koordinasi lintas instansi, yakni antara Bank Indonesia dengan Pemerintah.
Diharapkan dengan adanya harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan tersebut, inflasi yang rendah dan stabil dapat tercapai yang pada gilirannya mendukung kesejahteraan masyarakat.
Menyadari pentingnya peran koordinasi dalam rangka pencapaian inflasi yang rendah dan stabil, tambahnya, Pemerintah dan Bank Indonesia membentuk Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi (TPI) di level pusat sejak tahun 2005 dan sejauh ini kita bisa bersinergi dengan baik dalam menjaga inflasi di daerah Landak.
Baca juga: Kabupaten Landak tiadakan Natal bersama 2020 guna cegah COVID-19
Baca juga: 400 rumah tangga di Kabupaten Landak dapat bantuan sambungan listrik gratis
Baca juga: STKIP Pamane Talino Landak siap beroperasi setelah dapat listrik PLN