Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Landak menjadi finalis pada Paritrana Award 2020 dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
"Paritrana Award merupakan penghargaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang mendukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan pelaku usaha besar, menengah, kecil-mikro sebagai peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna mewujudkan negara hadir bagi kesejahteraan pekerja berupa jaminan hari tua, pensiun, kematian, dan kecelakaan kerja," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Andry Rubiantara di Pontianak, Selasa.
Dia mengatakan Paritrana Award 2020 ini bertujuan untuk meningkatkan peranan pemprov, kabupaten/kota dalam meningkatkan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan meningkatkan kesadaran pemerintah untuk mewujudkan kehadiran negara bagi pekerja Indonesia.
"Kami berharap Kabupaten Landak dapat menjadi perwakilan dari Provinsi Kalimantan Barat di tingkat nasional nantinya untuk kategori kabupaten/kota, karena Kita melihat dukungan Pemkab Landak terhadap pekerja disana sangat baik dan sesuai dengan indikator penilaian baik dari segi Kebijakan, Penerapan dan Kinerja," kata Andry.
.
Di tempat yang sama, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan, dirinya merasa bersyukur, karena Pemerintah Kabupaten Landak dipercaya BPJS Ketenagakerjaan menjadi finalis Paritrana Award 2020 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
"Semoga Kabupaten Landak bisa mewakili Kalimantan Barat di Tingkat Nasional,” ucap Karolin usai melakukan rapat persiapan penilaian Paritrana Award 2020 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Pontianak.
Ada 4 indikator penilaian yang dilakukan pada Paritrana Award 2020 untuk kategori Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yakni pertama Kebijakan yang meliputi produk hukum terkait dengan penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kedua Penerapan meliputi kepesertaan non-ASN dan keberlangsungan perlindungan dan kepatuhan pemberi kerja, ketiga kinerja meliputi coverage kepesertaan pekerja Penerima Upah (PU), coverage kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), dan kontribusi Pemda terhadap perlindungan pekerja rentan dan relawan COVID-19, dan keempat yakni wawancara meliputi narasumber dan materi.
"Untuk penilaiannya, kita berada di posisi pertama dan berkas pendukung juga sudah kita siapkan, tinggal satu indikator yang belum yakni penilaian wawancara. Namun yang terpenting adalah Pemerintah Kabupaten Landak terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk para pekerja Kita yang ada di Kabupaten Landak," kata Karolin.
Baca juga: Bupati Landak belum putuskan tatap muka di sekolah pada Januari 2021
Baca juga: Pemkab Landak terbaik nasional sosialisasi 3M kepada anak
Baca juga: Kabupaten Landak bahas Raperda Kelembagaan Adat