Kapuas Hulu (ANTARA) - Bupati Kapuas Hulu Kalimantan Barat Abang Muhammad Nasir meminta petugas penyelenggaraan pemilu memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di Tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Masyarakat harus paham dalam penerapan protokol kesehatan di TPS, sehingga perlu terus diberikan sosialisasi dan pemahaman," kata Abang Muhammad Nasir, di Putussibau Ibu Kota kabupaten Kapuas Hulu, Minggu.
Disampaikan Nasir, penerapan protokol kesehatan di TPS wajib dilaksanakan yang telah diatur dalam Peraturan KPU nomor 13 Tahun 2020.
Menurut dia, untuk penerapan protokol kesehatan itu para petugas dan pemilih akan menggunakan alat pelindung diri, seperti masker, sarung tangan termasuk tempat mencuci tangan dan pengatur jarak di TPS oleh penyelenggara pemilu.
"Saya tekankan selain logistik Pilkada agar APD juga benar-benar sampai di TPS dan menjadi perhatian serius," tegas Nasir.
Dikatakan Nasir, Pilkada merupakan agenda nasional yang tentunya juga mendapatkan perhatian secara nasional agar dalam penyelenggaraan Pilkada dilaksanakan sesuai aturan berlaku.
Nasir mengimbau kepada semua pihak dan lapisan masyarakat untuk komitmen dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak di Kapuas Hulu dengan aman, damai, sejuk dan sehat terhindar dari wabah COVID-19.
"Pelaksanaan Pilkada itu dinilai secara nasional, sehingga sangat perlu pemahaman masyarakat dalam berpartisipasi mensukseskan Pilkada sebagai tanggung jawab bersama untuk memilih pemimpin Kapuas Hulu dengan tetap mengedepankan demokrasi dan menjaga keamanan dan ketertiban," kata Nasir.