Palembang (ANTARA) - Polisi terpaksa menembak mati otak kaburnya lima tahanan Polsek Sukarami Palembang pada Juli 2020 karena melawan dengan senjata api rakitan saat akan ditangkap di rumahnya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, Rabu, mengatakan pelaku berinisial AS (36) diberikan tindakan tegas oleh personel Satreskrim pada Rabu dinihari di Kabupaten Ogan Ilir.
"Pelaku ini penyebab lima tahanan kabur Juli 2020 lalu," ujarnya saat memberi keterangan pers.
Tertangkapnya AS bermula dari informasi terkait keberadaannya di Kabupaten Ogan Ilir, namun polisi tidak menemukan pelaku di dalam rumah karena diduga sudah mengetahui keberadaan petugas.
Kemudian polisi mencoba penyisiran di sekitar rumah AS dan tiba-tiba AS muncul dengan mengacungkan senjata api rakitan serta menembaki petugas, lantaran dinilai membahayakan maka polisi melepaskan tembakan ke arahmya.
AS meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit dengan luka tembak pada bagian dadanya.
Selain menjadi inisiator kaburnya tahanan, Kombes Pol Anom menyebut AS sudah sering melakukan aksi-aksi kejahatan mulai dari pencurian dengan kekerasan hingga keterlibatan narkoba.
"Aksi kriminal pelaku ini sangat meresahkan masyarakat," tambahnya.
Dari penindakan terhadap AS polisi menyita barang bukti berupa senjata rakitan laras pendek, dua laras senjata tajam dan satu selongsong peluru.
Sebelumnya AS bersama empat orang tahanan Polsek Sukarami Palembang kabur pada Juli 2020 dinihari setelah menjebol terali tahanan dengan bantuan dari kerabat salah satu tahanan.
Polisi tembak mati otak kaburnya tahanan Polsek Sukarami Palembang
Rabu, 23 Desember 2020 16:15 WIB