Pontianak (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat berhasil mengungkap sebanyak 760 kasus narkotika dengan total barang bukti sabu-sabu 54,9 kilogram, ganja 11,5 kilogram, dan pil ekstasi 19.500 butir selama 2020.
"Polda Kalbar dan jajaran menangani 760 kasus narkoba pada 2020. Jumlah itu meningkat 30 kasus dibanding 2019," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go di Pontianak, Sabtu.
Data tersebut diungkap Polda Kalbar saat menggelar rilis akhir tahun yang dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol R Sigid Tri Hardjanto di Balai Kemitraan Polda Kalbar.
Donny mengatakan, untuk tersangka kasus narkoba, Polda Kalbar menangkap sebanyak 1.019 orang, enam orang di antaranya warga negara asing (WNA).
Kabid Humas Polda Kalbar merincikan profesi tersangka yang terjerat kasus narkotika, yakni sebanyak 426 orang berprofesi sebagai karyawan swasta, kemudian sebanyak 276 buruh atau pedagang, 110 pengangguran, 64 pelajar, 59 ibu rumah tangga (IRT), 40 petani atau nelayan, 27 PNS, 21 tukang ojek, dan dua anggota TNI atau Polri.
"Berdasarkan data tersebut, tersangka kasus narkotika di Kalbar didominasi oleh karyawan swasta," katanya.
Pada kesempatan ini, Polda Kalbar mengajak masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkotika.
"Untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa, khususnya di Kalbar, mari kita bersama-sama berperang melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba," kata Donny.
Wow Polda Kalbar ungkap 760 kasus narkotika selama 2020
Sabtu, 26 Desember 2020 13:30 WIB