Pontianak (ANTARA) - Sebanyak 388 orang menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2019, kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Senin.
"Kami berharap para CPNS yang baru menerima SK tersebut untuk memahami aturan-aturan yang berlaku di pemerintahan, mulai dari Undang-undang sampai pada peraturan daerah, serta ASN yang kuat, cerdas dan tidak cengeng," kata Edi Rusdi Kamtono usai menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan CPNS dan pemasangan pin Korpri di Pontianak.
Untuk itu, lanjutnya, para ASN harus memiliki semangat serta menanamkan sikap disiplin di dalam diri masing-masing. Sikap semangat harus terus ditingkatkan dalam rangka memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Edi juga mengingatkan bahwa sebagai ASN, bekerja berdasarkan aturan, bukan hanya sekadar suka-suka saja. "Kemudian ada pertanggungjawaban baik internal maupun eksternal termasuk masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, para CPNS yang telah menerima SK, maka mereka menjadi bagian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dirinya menekankan kepada para CPNS agar dalam bekerja tidak mengedepankan ego sektoral atau terkotak-kotak, tetapi kedepankan kolaborasi. "Pemikiran, pemahaman dan wawasan sekarang juga harus dikolaborasikan," ujar dia.
Selain itu, ia juga menekankan kepada para ASN untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta mentaati aturan yang berlaku apabila ingin sukses. Dirinya mengingatkan bahwa sebagai ASN yang ditanamkan adalah pengabdian, bukan untuk dipuji atau mendapat sanjungan.
Dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat maka akan memberikan dampak yang luar biasa untuk pembangunan di Kota Pontianak, selain itu sebagai bagian dari Pemkot Pontianak, ASN juga diminta untuk peka terhadap lingkungan. "Sekarang saya masih mendapatkan informasi langsung dari masyarakat terkait pelayanan publik, sebagai pelayan maka ASN harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pesan Edi.
Menurutnya, organisasi pemerintahan yang modern tugasnya adalah melayani, bukan untuk dihormati dan membanggakan jabatan. ASN mempunyai hak gaji, bahkan ada tambahan lagi dengan tunjangan tambahan. Namun selain itu, kata dia, ASN juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas yang berdasarkan aturan. "Koordinasi juga harus dilakukan untuk penyesuaian lingkungan," katanya.
Edi berharap para ASN harus bisa memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk menambah wawasan. Informasi yang ada harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman, kualitas dan kompetensi. "ASN juga harus peka dan peduli terhadap masyarakat," katanya.
Dengan kemajuan teknologi informasi harus dimanfaatkan untuk menambah wawasan. Informasi yang ada harus dimanfaatkan untuk peningkatan pemahaman, kualitas dan kompetensi.
Edi menambahkan, pandemi COVID-19 mengakibatkan sejumlah program yang sudah direncanakan terganggu akibat pembatasan-pembatasan. Bahkan ada pencapaian yang melambat atau tidak tercapai. "Kuncinya kita sebagai ASN adalah memberikan pelayanan yang cepat, benar dan bisa memberikan multiplier efek bagi pembangunan," ujarnya.
Dari 388 CPNS, 214 diantaranya tenaga pendidikan, 144 tenaga kesehatan dan 30 tenaga teknis. Sedangkan berdasarkan golongan, terdiri dari golongan III sebanyak 293 orang dan 95 orang golongan II.