Palembang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan (KPU Sumsel) Kelly Mariana meninggal dunia di Rumah Sakit Charitas Palembang pukul 06.00 WIB setelah sempat terkonfirmasi positif COVID-19 sementara suaminya juga masih diisolasi.
"Iya pagi tadi (meninggal) terpapar COVID-19, mohon doanya," kata Anggota KPU Sumsel Bidang Sosdiklih Parmas dan SDM Amrah Sulaiman saat dikonfirmasi, Minggu.
Menurutnya Kelly Mariana yang merangkap divisi keuangan, umum, logistik dan rumah tangga tersebut akan dimakamkan dengan protokol COVID-19, sehingga rekan-rekan sejawatnya tidak dapat mengantar jenazah ke TPU Kebun Bunga Palembang.
Sebelumnya Kelly Mariana mengaku terkonfirmasi positif COVID-19 pada 13 Januari 2021 dan menunjuk Amran Muslimin sebagai pelaksana harian Ketua KPU, Kelly harus menjalani isolasi di RS Charitas Palembang karena mengalami gejala sakit serta meminta SDM KPU yang berkontak denganya melakukan uji usap.
Kelly diketahui berapakali berkegiatan di Jakarta sebelum terkonfirmasi positif, kemudian setelah dinyatakan positif COVID-19 seluruh SDM KPU Sumsel diliburkan untuk sterilisasi gedung.
Kelly Mariana lahir di Palembang 5 September 1967, perempuan yang pernah mengenyam pendidikan St Jhons Collage Whyalla South Australia (1988) dan FISIPOL Universitas Sriwijaya (1992) itu meninggalkan seorang suami A. Yamin serta empat orang anak.
Sebelum menjadi Ketua KPU Sumsel untuk periode 2018/2023, Kelly pernah menjadi komisioner KPU Sumsel periode 2009-2013, pernah juga menjadi konsultan Kepemiluan BRIDGE untuk KPU Australia (AEC) 2014-2015 dan konsultan Kepemiluan BRIDGE untuk KPU (2015-2018).
Selain itu Kelly masih tercatat sebagai anggota Internasional Electrion Expect Forum sejak 2011 dan anggota AFS Internasional sejak 1989.
Ketua KPU Sumsel meninggal dunia positif COVID-19
Minggu, 17 Januari 2021 12:10 WIB