Pontianak (ANTARA) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar Iwan Kurniawan mengakui saat ini pihaknya memiliki keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan belum memadainya peralatan pemantauan untuk melakukan fungsi dan wewenangnya.
"Pengawasan terhadap program siaran dilakukan oleh tenaga pemantau dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Sementara untuk stasiun televisi Sistem Siaran Jaringan (SSJ) khusus siaran konten lokal di luar jam tayang pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB belum dapat dilakukan pemantauan karena minimnya SDM dan belum memadainya peralatan pemantauan," katanya saat mengunjungi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo) Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Kamis.
Dalam kunjungan tersebut, ketua KPID kalbar Iwan Kurniawan menyampaikan beberapa program kerja yang sudah dilakukan pada 2020, maupun rencana kerja 2021. Salah satunya terkait upaya mengatasi minimnya SDM dan belum memadainya peralatan pematauan.
Saat ini, masih kata Iwan Kurniawan, KPID masih memiliki keterbatasan yang masih menjadi kendala, yaitu, minimnya ketersediaan sumber daya manusia (SDM) dan belum memadainya peralatan pemantauan.
Selain itu, kata Iwan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan KPID Kalbar serta amanah UU No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, sebagai Lembaga Negara Independen dan juga refresentasi dari masyarakat, KPI/KPID berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat untuk mendapatkan siaran yang sehat, dan menjalankan fungsi pengawasan, sebagai regulator dan membangun iklim persaingan usaha di bidang penyiaran yang sehat dan bermartabat.
Terkait rencana kerja 2021, Iwan mengatakan menjelang ASO (Analog Switch Off) atau era digitalisasi penyiaran yang telah dicanangkan oleh pemerintah sesuai dengan amanat UU No 11 Tahun 2020 tentang Omnibus Law (Cipta Kerja), maksimum 2 November 2022, pihaknya akan melakukan sosialisasi, edukasi dan literasi kepada lembaga penyiaran dan stakeholder agar dapat mengerti serta melaksanakan kegiatan ASO ini.
Iwan berharap Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Provinsi Kalbar dapat menjalin kerja sama dalam mewujudkan penyiaran yang sehat bagi masyarakat Kalimantan Barat.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kalbar Sukaliman mengatakan pihaknya menyambut baik kunjungan KPID Kalbar dalam penyampaian hasil kinerja di 2020 dan program kinerja di tahun 2021.
"Adanya pertemuan ini diharapkan ada saran dan masukan serta evaluasi atas apa yang sudah di lalukan di tahun sebelumnya," katanya.
Dia juga mengatakan kepala daerah berkeinginan bahwa asistensi setiap lembaga tidak berubah-rubah.dan berharap lembaga dapat meningkatkan wibawa atau perannya dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
KPID Kalbar kekurangan SDM serta alat pemantau siaran
Kamis, 4 Februari 2021 15:13 WIB