Pontianak (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Samuel meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat untuk berperan dalam memberikan informasi yang membantu masyarakat dalam meningkatkan potensi usaha agar masyarakat bisa bangkit di tengah pandemi COVID-19.
"Lembaga penyiaran pada masa pandemi berperan memberikan informasi kepada masyarakat dengan baik, membantu mengangkat informasi tentang potensi usaha terutama UMKM, dan sektor riil lainnya yang dapat membangkitkan perekonomian masyarakat pasca pandemi dalam berbagai bentuk program siaran," kata Samuel saat membuka kegiatan refleksi akhir tahun KPID Kalbar di Pontianak, Rabu.
Menurut Samuel, lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab untuk turut memajukan sektor pendidikan, perekonomian dan kesehatan, serta kebudayaan, dengan menyajikan informasi yang benar dan bertanggung jawab yang dibutuhkan oleh masyarakat guna mencapai kemajuan bersama.
"Penyiaran merupakan salah satu amanat Undang-Undang Cipta Kerja, yaitu adanya Digitalisasi Penyiaran Analog Switch Off (ASO) yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 dan launching di wilayah Kalbar akan dilaksanakan pada tanggal 30 April 2022. Hal menjadi tanggung jawab bersama guna memberikan layanan kepada masyarakat terhadap kualitas penyiaran," tuturnya.
Dia menambahkan, digitalisasi penyiaran dapat membangkitkan ekonomi masyarakat dengan membuka lapangan kerja baru di bidang penyiaran dan akan banyak muncul lembaga penyiaran baru dalam digitalisasi penyiaran dan industri konten kreatif, sehingga industri penyiaran tumbuh lebih sehat.
Samuel juga memberikan apresiasi dengan diselenggarakannya Refleksi Akhir Tahun 2021 oleh KPID Kalbar guna melihat kinerja lembaga penyiaran yang dikembangkan maupun manfaatnya di masyarakat. KPID Kalbar sebagai pengawasan lembaga penyiaran yang ada di Kalbar sangat dibutuhkan agar informasi di masyarakat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.
"Baik pengawasan isi siaran atau pelayanan maupun penguatan kelembagaan, demi mewujudkan ruang publik yang dimanfaatkan dengan sebesar-besarnya bagi kepentingan publik," tegas Pj Sekda Prov Kalbar.
Sementara itu, Ketua KPID Kalbar, Iwan Kurniawan mengungkapkan dunia penyiaran saat ini dalam proses diskresi, destruksi, dan perubahan yang sangat dinamis. Sesuai amanat undang-undang, Indonesia akan bersiap-siap menuju era digitalisasi penyiaran khususnya di radio dan televisi.
"Insya Allah, Provinsi Kalimantan Barat siap untuk menghadapi era digitalisasi ini. Masyarakat Kalbar akan disuguhkan dengan beragam program, kualitas suara, gambar yang jernih, serta teknologi yang canggih dari digitalisasi yang dilakukan di Indonesia," kata Iwan Kurniawan.
KPID Kalbar diminta berperan tingkatkan potensi usaha daerah
Rabu, 15 Desember 2021 17:44 WIB