Pontianak (ANTARA) - Pj Gubernur Kalbar Harisson berharap Badan Publik sebagai penyedia informasi untuk masyarakat terus berkomitmen menerapkan keterbukaan dalam memberikan informasi publik yang merupakan bagian dari pelayanan publik.
"Seperti yang diketahui dan kita pahami keterbukaan informasi publik merupakan bagian bagi pelayanan publik," ujar Pj Gubernur Harisson saat memberikan sambutan acara puncak penganugerahan keterbukaan informasi Badan Publik se-Kalbar 2023 di Pontianak, Kamis.
Harisson mengatakan, apabila pelaksanaan pelayanan publik berjalan dengan baik maka hak dan kewajiban bagi Badan Publik sebagai penyedia informasi dan masyarakat sebagai pihak yang membutuhkan informasi terwujud dalam kesetaraan.
Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Kalbar telah menetapkan visi dan misi di antaranya ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berkualitas dengan prinsip "good governance" yakni mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, produktif dan inovatif.
"Prinsip good governance yang sejalan dengan upaya transparansi dengan keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan akan dapat membangun legitimasi, membangun kepercayaan publik khususnya pada pemerintah Provinsi Kalbar," tutur Harisson.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengucapkan selamat kepada Badan Publik yang telah meraih penghargaan dengan kualifikasi informatif.
"Jadikanlah penghargaan tersebut sebagai sumber motivasi bagi Badan Publik untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat," kata dia.
Ia meminta kepada Badan Publik yang belum meraih kualifikasi informatif agar terus berupaya meningkatkan layanan dan ketersediaan informasi publik.
Dia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik itu meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan dan berharap agar masyarakat juga dapat memahami prosedur tentang transparansi dan akuntabilitas yang telah diterapkan di lingkup pemerintah Provinsi Kalbar.
"Saya berharap momentum ini dapat menjadi pemicu komitmen Badan Publik dalam menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai budaya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.
Di tempat yang sama, Komisi informasi Provinsi Kalimantan Barat mengapresiasi keterbukaan informasi Badan Publik se-Kalbar yang menghadirkan tren positif di masyarakat.
"Saya sangat bangga dengan penyajian informasi yang berkualitas dan inovatif yang terus-menerus dilakukan oleh Badan Publik di Kalbar dalam upaya mensinergikan masyarakat yang informatif," ujar Ketua Komisi Informasi Kalbar Lufti Faurusal Hasan.
Ia mengatakan, Badan Publik sangat bijak dalam memanfaatkan aplikasi-aplikasi modern yang menarik dan kaya akan fitur-fitur pendukung keterbukaan informasi, termasuk media sosial dan website sebagai media utama.
"Hasil monitoring informasi Komisi Informasi Pusat tahun 2022, Kalimantan Barat menjadi satu di antara provinsi yang informatif," katanya.
Selain itu Lufti juga menjelaskan bahwa indeks keterbukaan informasi di Kalimantan Barat sebagai instrumen yang memotret dari indikator dimensi fisik politik, ekonomi dan hukum telah menempatkan Kalbar dalam kualifikasi sedang dengan skor 76,78 di atas rata-rata nasional yaitu 75,40.
"Berikutnya, dalam kontestasi nasional apresiasi keterbukaan informasi publik desa di tahun 2022, telah menetapkan Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu sebagai nominasi keempat nasional," jelasnya.
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas dukungan yang telah diberikan berupa anggaran sarana prasarana serta komitmen terhadap upaya peningkatan layanan keterbukaan informasi publik untuk semua jajaran di Kalbar.
"Kami berharap, dukungan dalam upaya mengusung peraturan daerah tentang keterbukaan informasi terus ditingkatkan sehingga menguatkan kinerja dan kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang informasi," katanya.