Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Singkawang menyatakan tidak akan menggelar Festival Cap Go Meh pada tahun ini, karena situasi pandemi COVID-19 yang masih belum berakhir.
"Hal itu kita tetapkan berdasarkan pertemuan dan kesepakatan bersama antara Pemkot Singkawang dan Kapolres, Dandim, Kepala Kantor Kemenag, Kepala Disparpora, Ketua Panitia Pelaksana Imlek dan CGM dan delapan majelis keagamaan yang ada di Kota Singkawang," kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di Singkawang, Rabu.
Baca juga: Pertamina tambah pasokan elpiji subsidi sepanjang perayaan Imlek-CGM di Kalbar
Dia mengatakan, adapun isi kesepakatan yang ditandatangani antara lain, pertama, menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalbar Nomor 443.1/0111/tahun 2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan Cap Go Meh untuk pengendalian penyebaran COVID-19 Kalbar serta hasil kesepakatan rapat pelaksanaan kegiatan Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021 tanggal 22 Januari 2021 dan tanggal 26 Januari 2021 mengenai penegakan surat edaran Gubernur.
Dengan demikian, tidak ada konvoi tatung, naga, barongsai dan sejenisnya yang membawa tandu, alat bunyi-bunyian serta personel yang mengundang keramaian.
Baca juga: Polda Kalbar siap amankan perayaan Imlek dan CGM 2021
"Ritual keagamaan tetap diizinkan untuk dilaksanakan oleh para rohaniawan/tatung, khususnya mulai tanggal 25 Februari 2021/tanggal 14 bulan 1 tahun 2572 di Altar/Shin Than/Kelenteng/Cetia/Vihara masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Kemudian, pelaksanaan ritual pada hari Cap Go Meh oleh para rohaniawan/tatung pada tanggal 26 Februari 2021/tanggal 15 bulan 1 tahun 2572 dilaksanakan di Altar/Shin Than atau Kelenteng/Cetia/Vihara masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan hingga pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Satgas COVID-19 Pontianak larang pesta kembang api pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh
"Mengimbau umat untuk berdoa di rumah dan wilayah masing-masing," ungkapnya.
Selanjutnya, kesepakatan ini berlaku mulai tanggal 22 Februari 2021 hingga tanggal 26 Februari 2021. "Umat dan para rohaniawan khususnya untuk dapat memaklumi kesepakatan ini," pintanya.
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, pihaknya bersama unsur TNI dan lainnya, sudah siap untuk melakukan pengamanan jalannya ibadah yang akan dilaksanakan oleh umat yang akan melaksanakan kegiatan ibadah dalam rangka menyambut perayaan Cap Go Meh.
Baca juga: Festival Cap Goh Meh dan Tatung Singkawang ditetapkan sebagai WBTB oleh UNESCO
"Selain memberikan pengamanan, kami juga akan melakukan pendisiplinan dan pembubaran terhadap kerumunan-kerumunan masyarakat seperti yang kami laksanakan dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek," katanya.
Dia menegaskan, Pemkot Singkawang tidak pernah melarang umatnya untuk melakukan ibadah. Bahkan pihak kepolisian dan TNI selalu siap untuk memberikan pengamanan kegiatan ibadah agar bisa dilaksanakan dengan aman, tertib, nyaman dan lancar.
"Kami juga berpesan kepada seluruh pengunjung yang akan berkunjung ke Kota Singkawang agar mematuhi imbauan Pemkot Singkawang dan juga menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Ketika hal tersebut dilanggar, maka Satgas COVID-19 Kota Singkawang akan melakukan penertiban dan penegakkan Protokol Kesehatan.
Baca juga: Cap Go Meh berdampak positif bagi PAD Singkawang
Sementara Dandim 1202/Skw, Letkol Inf Condro Edi Wibowo mengatakan, siap mendukung Polri dan unsur lainnya memberikan pengamanan kegiatan ibadah apapun.
"Hal tersebut wajib kita lindungi karena ibadah merupakan Hak Asasi Manusia (HAM)," katanya.
Jika ada kelompok-kelompok yang ingin membuat kekacauan bahkan perpecahan, maka akan segera diantisipasi bersama-sama agar hal tersebut tidak terjadi.
Ketua Majelis Agama Khong Hu Chu Singkawang, Budiman mengimbau kepada umat Khong Hu Chu, Budha dan Tri Dharma untuk tetap taat dan patuh dengan surat edaran Gubernur Kalbar Nomor 443.1/0111/tahun 2021.
"Dalam rangka menyambut perayaan Cap Go Meh tahun ini diimbau untuk tetap mempertahankan eksistensi Kota Singkawang sebagai kota tertoleran di Indonesia," katanya.
Kepada rohaniawan khususnya para tatung, diimbau untuk tetap melaksanakan ritual keagamaan di tempatnya masing-masing.
"Tidak untuk turun ke jalan yang nanti akan berakibat menumpuknya atau kerumunan massa. Jadi silahkan saja ritual keagamaan dilaksanakan di tempat ibadah masing-masing," pesannya.
Baca juga: Jelang Cap Go Meh, ratusan Tatung "cuci jalan" di Singkawang
Baca juga: Pengunjung "sesalkan" sampah berserakan di Festival Kuliner di Pontianak
Pemkot Singkawang tiadakan festival Cap Go Meh 2021
Rabu, 24 Februari 2021 16:34 WIB