Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa mengakui sampai saat ini masih ada beberapa permasalahan yang belum terselesaikan akibat pandemi COVID-19 terkait untuk memenuhi laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2020 kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
"Ada beberapa program kita memang belum bisa diselesaikan dan direalisasikan akibat dari dampak pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung selama 1 tahun ini di Indonesia sehingga ada beberapa anggaran yang harus digeser, namun tetap optimistis dan terus bergerak menjalankan roda pemerintahan," kata Karolin di Pontianak, Selasa.
Karolin mengatakan, penyerahan laporan keuangan merupakan hal yang wajib dilakukan dalam sebuah pemerintahan, dimana audit ini dilakukan untuk melihat seberapa jauh kinerja yang sudah dilakukan.
"Terkait hal ini, kami sangat berterima kasih kepada BPK RI yang sudah melaksanakan kegiatan ini, dan laporan ini saya serahkan agar dapat memberikan kami masukkan apa saja yang harus kita lakukan evaluasi," terang Karolin.
Untuk itu, dirinya berharap setelah dilakukan audit dari BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Landak mendapatkan hasil penilaian yang baik.
"Kita berharap setelah dilakukan, kami dapat penilaian yang baik dari BPK RI yakni mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian," tutup Karolin.
Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Landak telah menyerahkan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2020 kepada BPK RI Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Senin (29/3).
Penyerahan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2020 langsung diserahkan Bupati Landak Karolin Margret Natasa kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Rahmadi serta bersama dengan penyerahan laporan keuangan dari Bupati Sanggau, Bupati Mempawah dan Bupati Kayong Utara.