Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19 Nasrullah S.Sos., MA menyarankan pemerintah bisa memfasilitasi mudik virtual dengan ketentuan bebas pulsa menjadi kompensasi larangan mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini.
"Pemerintah dapat bekerja sama dengan para provider layanan telekomunikasi untuk dapat lebih mempermudah akses dengan biaya minimum bahkan akan sangat diapresiasi jika masyarakat bisa mendapatkan bebas biaya pulsa atau bebas biaya kouta," terang dia di Banjarmasin, Minggu.
Menurut Nasrullah, jika hal itu terealisasi maka momentum Lebaran tidak hanya berisi larangan mudik dari pemerintah, tapi disertai sifat akomodatif pemerintah.
Baca juga: Bupati minta semua SKPD laporkan keberadaan ASN sepekan jelang Lebaran
"Jika tak bisa mudik dengan fisik, mudik virtual pun jadi yang dapat mengobati kerinduan masyarakat terhadap sanak saudara dan keluarganya di kampung halamanc," tutur pakar antropologi masyarakat jebolan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.
Nasrullah juga mengharapkan komunikasi yang lebih baik dan humanis dalam kaitan pemerintah memberikan penjelasan bahwa larangan mudik adalah semata-mata ikhtiar untuk menekan penyebaran COVID-19 karena melakukan perjalanan dari satu tempat ke daerah lain yang mungkin berada dalam zona tidak aman akan cenderung meningkatkan peluang penyebaran COVID-19.
Artinya, kata dia, larangan mudik bukan berarti larangan menjalankan tradisi dalam merayakan hari besar suatu keagamaan. Namun lebih kepada bagaimana masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dalam suasana kebiasaan baru di masa pandemi. Dimana disiplin terhadap protokol kesehatan, termasuk menghindari kerumunan dalam merayakan suasana Lebaran sudah pasti harus diminimalkan.
Baca juga: Pakar dukung pemerintah larangan mudik antisipasi lonjakan COVID-19
"Pemerintah harus jadi role model yang baik kepada masyarakat untuk dapat melakukan silaturrahmi dengan sanak saudara secara virtual," jelas dosen Program Studi Pendidikan Sosiologi Antropologi FKIP ULM itu.
Kemudian pemerintah juga harus menjamin kemudahan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan publik seperti listrik, air bersih, kebutuhan pokok dan layanan kesehatan.
Hal ini juga selayaknya diikuti dengan kemudahan akses dan fasilitas layanan telekomunikasi yang optimal, baik melalui panggilan telepon, panggilan video berbagai platform media sosial dan layanan lainnya.
Baca juga: Kapolres Kapuas Hulu perintahkan jajaran sosialisasikan larangan mudik
Baca juga: Kakorlantas tegaskan tidak merekomendasikan mudik sebelum 6 Mei
Baca juga: ASDP dukung kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran
Mudik virtual bebas pulsa jadi kompensasi larangan mudik
Senin, 26 April 2021 12:47 WIB