Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat akan segera membuka peluang rekrutmen sebanyak 1.135 orang untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021,
"Ada sebanyak 1.135 orang yang akan direkrut, dari jumlah itu, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) khusus formasi guru paling banyak, yakni sebanyak 992 orang," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Minggu.
Dia menjelaskan, untuk formasi lain, yakni pada tenaga teknis sebanyak 24 orang, kemudian tenaga medis 119 orang.
Dalam kesempatan itu, Edi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya apabila ada oknum yang menjanjikan bisa meluluskan menjadi CPNS, apalagi sampai meminta sejumlah uang sebagai imbalan.
"Jika ada yang demikian, segera laporkan ke Pemkot Pontianak atau pihak berwajib," kata.
Sebab, lanjut Edi, seleksi penerimaan CPNS ini dilaksanakan secara obyektif dan transparan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang akan mengikuti seleksi CPNS untuk mengikuti seluruh prosedur yang telah ditentukan.
"Sekali lagi saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan terpedaya apabila ada orang atau calo yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi CPNS," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam penerimaan CPNS, Pemkot Pontianak masih prioritas pada tenaga pendidikan, kesehatan dan teknis sebagaimana kebutuhan setiap tahunnya. "Termasuk pula untuk mengisi kekosongan akibat pegawai yang telah pensiun," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi mengatakan, seleksi penerimaan CPNS rencananya dibuka mulai Mei hingga Juni 2021. Sementara jumlah CPNS yang diusulkan Pemkot Pontianak terdiri dari tenaga kesehatan sekitar 100 orang, dan tenaga teknis lebih dari 20 orang.
Sedangkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) didominasi tenaga pendidikan atau guru sebanyak lebih dari 900 orang.
Ia berharap jumlah tersebut bisa menutupi kekurangan tenaga guru yang ada di Kota Pontianak. P3K berlaku bagi tenaga honorer dan sesuai dengan kompetensi yang diperlukan.
"Untuk pengumuman formasi lebih rinci berikut persyaratannya, akan kita informasikan secara terbuka kepada masyarakat," katanya.