Pontianak (ANTARA) - Jumlah desa dengan kategori mandiri, maju, dan berkembang di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Bupati Landak Karolin Margret Natasa di Ngabang, Selasa, di wilayah Landak yang meliputi 156 desa pada 2021 sudah ada 13 desa mandiri, 26 desa maju, dan 63 desa berkembang.
Desa yang tergolong tertinggal masih tersisa 54 namun desa yang sangat tertinggal sudah tidak ada lagi di wilayah Kabupaten Landak.
"Jadi, selain desa mandiri kita bertambang, tahun ini desa sangat tertinggal juga sudah tidak ada," katanya.
Jumlah desa mandiri, maju, dan berkembang pada tahun 2021 meningkat dibandingkan pada tahun 2020, ketika Kabupaten Landak memiliki lima desa mandiri, enam desa maju dan 39 desa berkembang serta 99 desa tertinggal dan tujuh desa sangat tertinggal.
Namun demikian, jumlah desa mandiri dan maju pada 2020 lebih banyak dibandingkan pada tahun 2019. Kabupaten Landak pada 2019 baru memiliki tiga desa mandiri, delapan desa maju, dan 20 desa berkembang serta 99 desa tertinggal dan 26 desa sangat tertinggal.
"Setiap tahunnya, perkembangan IDM (Indeks Desa Membangun) terus meningkat di Landak. Ini tentu menjadi keberhasilan bersama, karena adanya kerja sama yang baik dari Pemerintah Landak, kecamatan hingga tingkat desa dan tentu juga partisipasi dari TNI dan Polri, sehingga ini harus kita tingkatkan," kata Karolin.
Ia menjelaskan, IDM adalah indeks komposit yang mencakup indeks kesehatan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan ekologi yang digunakan untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa serta menyediakan data dan informasi untuk pembangunan desa.
"Dengan IDM status kemajuan dan kemandirian desa dapat dijelaskan dengan klarifikasi yang diharapkan dapat memfasilitasi pemahaman tentang situasi dan kondisi desa saat ini, serta bagaimana langkah kebijakan yang harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan kehidupan desa menjadi lebih maju dan mandiri," katanya.
Pemerintah Kabupaten Landak mengapresiasi desa yang mencapai status desa mandiri serta berhasil mengelola pembangunan desa dan pemanfaatan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya.
"Jangan sampai mengalami penurunan nilai sehingga bisa menyebabkan penurunan status, harus terus-menerus berupaya membangun desa, meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat," kata Karolin.