Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak, Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa mengatakan, pihaknya telah berhasil mengentaskan status desa sangat tertinggal di kabupaten itu.
"Untuk desa berstatus sangat tertinggal pada tahun ini yang sebelumnya terdapat 7 desa, sehingga dengan hasil ini maka Kabupaten Landak telah terbebas dari status desa sangat tertinggal," kata Karolin di Ngabang, Rabu.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pengisian Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021 yang disusun dari tiga pilar yaitu indeks ketahanan sosial (IKS), indeks ketahanan ekonomi (IKE), dan indeks ketahanan lingkungan (IKL), dari 156 desa yang ada di kabupaten Landak terdapat 54 desa berstatus tertinggal, 63 desa statusnya berkembang, 26 desa berstatus maju, dan 13 desa berstatus mandiri.
Baca juga: Jumlah desa mandiri dan maju di Landak terus meningkat
Sebelumnya berdasarkan pengisian IDM tahun 2020 bahwa di kabupaten Landak masih terdapat 7 desa sangat tertinggal, 99 desa tertinggal, 39 desa berkembang, 6 desa maju, dan 5 desa mandiri.
Untuk itu, Karolin merasa bersyukur bahwa setiap tahun capaian Indeks Desa Membangun (IDM) terus meningkat di Kabupaten Landak. "Kita bersyukur pada tahun ini kabupaten Landak sudah terbebas dari desa sangat tertinggal, ini semua terwujud atas kerja keras dan kerjasama kita semua dalam membangun setiap desa," ucap Karolin.
Bupati Karolin juga menjelaskan bahwa masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan terkait capaian IDM tersebut karena masih ada 54 desa tertinggal di Kabupaten Landak.
Baca juga: Pemprov Kalbar harap 12 desa tertinggal jadi desa berkembang
"Kita masih memiliki 54 desa tertinggal, jadi kita harus tetap berusaha meningkatkan perkembangan desa kita menuju yang lebih baik. Paling tidak setiap tahunnya ada peningkatan status setiap desa. Dan saya berharap ini bukan hanya sekedar status saja, tetapi paling penting semua desa yang telah mengalami perkembangan benar-benar bisa mempertanggungjawabkan statusnya dari semua aspek yang dinilai, " kata Karolin.
Dia mengingatkan bahwa desa yang sudah mencapai status desa mandiri, tidak berarti sudah pada titik puncak. Tantangan ke depan justru lebih berat karena harus mempertahankan indikator-indikator yang sudah baik nilainya.
"Jangan sampai mengalami penurunan nilai sehingga bisa menyebabkan penurunan status, harus terus-menerus berupaya membangun desa, meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Landak," kata Karolin.
Karolin menyampaikan bahwa Indeks Desa Membangun (IDM) adalah indeks komposit yang dibentuk dari indeks kesehatan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi yang disusun untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa, serta untuk menyediakan data dan informasi untuk pembangunan desa.
"Dengan IDM status kemajuan dan kemandirian desa dapat dijelaskan dengan klarifikasi yang diharapkan dapat memfasilitasi pemahaman tentang situasi dan kondisi desa saat ini, serta bagaimana langkah kebijakan yang harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan kehidupan desa menjadi lebih maju dan mandiri,"katanya.
Baca juga: 47 desa di Kapuas Hulu masih tertinggal
Baca juga: Peningkatan infrastruktur desa tertinggal di Kotim terbantu dengan TMMD
Baca juga: Sutarmidji beri insentif daerah yang hilangkan desa tertinggal