Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono menyatakan pihaknya siap menggelar pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di sekolah, mulai Rabu (18/8) seiring dengan ditetapkannya Kota Pontianak dalam PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3.
"Dalam pelaksanaan (PTM) nantinya dilakukan secara bertahap. Kita sudah melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah secara terbatas," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1. Dalam Inmendagri menyebutkan untuk wilayah kriteria level 3, pelaksanaan PTM secara terbatas dapat dilaksanakan.
Untuk pelaksanaannya, Edi menyebut PTM diutamakan untuk tingkat SD kelas VI dan SMP kelas IX. Peserta didik yang mengikuti PTM juga dibatasi yakni 50 persen atau setengah dari kapasitas ruang belajar.
"Nanti akan kita atur lagi bagaimana cara yang paling efektif dalam pelaksanaan PTM," ungkapnya.
Edi menekankan, hal yang paling utama dan harus diperhatikan dalam pemberlakuan pembelajaran tatap muka di sekolah adalah keselamatan anak-anak didik dan guru.
Hampir sebagian besar para guru di Kota Pontianak telah mendapatkan vaksin COVID-19, dan meskipun masih ada sebagian yang belum divaksinasi karena terkendala kesehatan.
"Untuk cakupan vaksinasi bagi guru di Kota Pontianak sudah mendekati 100 persen, namun ada beberapa yang terkendala karena penyakit yang dideritanya," katanya.
Pemkot Pontianak beberapa waktu lalu juga sudah pernah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka. Selain itu infrastruktur, sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh dan pengaturan kursi yang berjarak di sekolah juga telah dipersiapkan.
"Jadi pada dasarnya untuk pembelajaran tatap muka kita sudah siap," katanya.
Kota Pontianak berhasil keluar dari PPKM level 4 berdasarkan Inmendagri Nomor 32 tahun 2021 tanggal 9 Agustus 2021.
"Harapan saya para pelaku usaha dan masyarakat bisa terus menjaga Kota Pontianak jangan sampai kita kembali ke zona merah atau PPKM level empat," kata Edi.*