Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung meminta warganya tidak menyelenggarakan perlombaan-perlombaan yang bisa menimbulkan kerumunan dan meningkatkan risiko penularan COVID-19 pada perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia.
"Perlombaan dalam rangka memeriahkan HUT ke-76 RI untuk sementara sebaiknya tidak diselenggarakan sebab berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung Minhairin di Bandarlampung, Senin.
Ia menjelaskan bahwa selama pandemi COVID-19 pemerintah melarang penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan, yang bisa meningkatkan risiko penularan virus corona.
"Pada HUT ke-76 Republik Indonesia perlombaan dengan sendirinya dibatasi dan dianjurkan tidak dilaksanakan," katanya.
Dia mengemukakan, warga tetap bisa menggelar aneka perlombaan via daring untuk menyemarakkan perayaan hari kemerdekaan.
Ia menjelaskan pula bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan melaksanakan upacara bendera pada 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia namun dengan menerapkan pembatasan-pembatasan.
"Sesuai arahan pemerintah pusat upacara tetap digelar namun dengan pembatasan, seperti jumlah peserta, selain itu pemerintah kabupaten dan kota sebaiknya juga melakukan pengawasan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19," katanya.
"Tim Satgas di kabupaten dan kota yang bertugas untuk memantau kegiatan masyarakat harus melakukan pengawasan karena itu tugas utama di wilayahnya," ia menambahkan.
Warga Lampung diminta tak gelar lomba pada perayaan hari kemerdekaan
Senin, 16 Agustus 2021 11:44 WIB