Pontianak (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat Gerardus mengatakan bahwa saat ini terdapat 2.860 CPNS dan PPPK formasi teknis yang bakal ikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
“Kami memastikan pelaksanaan penerimaan CPNS Kabupaten Bengkayang tahun 2021 masih bergulir sesuai prosedur,” ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan penerimaan tahun ini untuk perekrutan ASN tahun dilakukan melalui pemerintah lewat kanel CASN yang terbagi menjadi dua jenis yakni pertama CPNS, dan yang kedua penerimaan PPPK dari formasi teknis.
“Untuk perekrutan tersebut kewenangannnya memang berada di PKSDM (Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia) pusat,” kata dia.
Sementara, berkaitan dengan CPNS dan PPPK tenaga teknis ini ada di BKSDM. Saat ini sudah sampai pada tahap persiapan untuk SKD.
“Sebelumnya sudah melalui tahapan-tahapan pendaftaran, verifikasi kelengkapan administrasi oleh tim verifikator, dan juga pengumuman hasil seleksi administrasi awal. Begitu pula untuk masa sanggah sudah lewat. Sekarang, mereka yang dinyatakan memenuhi syarat sudah diumumkan beberapa waktu lalu, dan lolos ke tahap selanjutnya,"kata dia.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih menunggu jadwal untuk pelaksanaan tes SKD. Namun demikian, dirinya mengungkapkan apabila berdasarkan jadwal dari pemerintah pusat, melalui Menpan dan BKN, maka proses pelaksanaan tes SKD harusnya dilaksanakan pada 2 September 2021.
"Dengan catatan, tanggal 2 September 2021 itu untuk mereka yang ikut formasi dari pemerintah pusat. Baim itu di BKN, kementerian, dan sebagainya," kata dia.
Sementara untuk pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota rencananya tanggal 14 September 2021. Disamping itu, dia juga menjelaskan pelaksanaan tes SKD tingkat ini juga tak bisa dilaksanakan secara serentak. Hal tersebut, lantaran seluruh daerah diawasi oleh BKN, melalui kantor regional maupun kantor UPT masing-masing daerah.
"Secara tentatif, jadwal itu belum kita terima sampai saat ini. Namun berdasarkan jadwal yang ada, untuk kabupaten/kota maupun provinsi itu tanggal 14 September 2021 ," sebutnya..
Lebih jauh, dirinya juga memperkirakan nantinya untuk peserta yang dinyatakan berhak lanjut ke tahapan selanjutnya akan ada kewajiban untuk syarat tes swab antigen, dalam jangka waktu paling lambat 1x24 jam sebelum mengikuti tes lanjutan. Hal tersebut diberlakukan, mengingat situasi dan kondisi pelaksanaan CPNS tahun ini berlangsung di tengah pandemi COVID-19.
Sementara untuk pelaksanaan swab antigen tersebut, sambungnya, kemungkinan diharuskan kepada peserta untuk melakukan tes swab antigen secara mandiri.
"Begitu pula untuk kapasitas ruangan yang akan kita gunakan untuk tes nantinya. Kemungkinan akan kita kurangi setengah dari kapasitas maksimal, dan nanti akan dibagi menjadi empat shift pelaksanaan tes," kata dia.