Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan aplikasi digital tentang asap untuk memantau dan mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kabupaten itu.
"Aplikasi ini nantinya akan dipasang dan difokuskan di Bandara Supadio, karena Karhutla sering terjadi di sana, sehingga ke depannya bisa dicegah agar tidak mengganggu keselamatan penerbangan," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan usai menghadiri MoU aplikasi digital asap dengan Telkomsel dan 27 perusahaan perkebunan yang ada di kabupaten itu di aula kantor Bupati Kubu Raya, Kamis.
Muda menjelaskan, 27 titik wilayah yang masuk dalam kawasan perusahaan sawit diprioritaskan untuk pemasangan alat pantau asap digital secara tepat dan efektif terutama di wilayah bandara Supadio, supaya tidak terjadi Karhutla.
Dalam penerapannya, kata Muda, pihak perusahaan juga melakukan MoU dengan PT. Telkom Kalbar, di mana pada kawasan perkebunan Sawit di pasang alat untuk mendeteksi asap dan jika terjadi kebakaran lahan, maka alat ini akan mengirimkan sinyal melalui aplikasi.
"Jadi saya kira kebutuhan perusahaan juga maupun kebutuhan semuanya. Maka dari itu diringankan dan dianggap menjadi kebutuhan daerah maupun kebutuhan semuanya. Sistem aplikasi digital asap ini jaraknya dua sampai empat kilo. Dalam penerapannya, kita juga bekerja sama dengan Kapolri, perusahaan Telkom, Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Perkebunan dan sejumlah pihak lainnya," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kubu Raya, Elfizar Edrus mengatakan dengan aplikasi asap digital yang ada di Kabupaten Kubu Raya nantinya akan dipasang di daerah Rasau Jaya, untuk pemantauan, karena juga berdekatan dengan Bandara Supadio.
"Karena ada beberapa perusahaan yang berada di wilayah Bandara yang harus ikut berpartisipasi. Akan tetapi, dari pihak kami, termasuk Polda, Polres, Disbun bermaksud menginisiasi keterlibatan semua perusahaan perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Kubu Raya untuk mendukung program ini," katanya
Elfizar berharap, dengan adanya aplikasi digital asap, maka upaya Pemkab Kubu Raya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan bisa dilakukan secara cepat.
"Kedua, tentunya dengan aplikasi ini kami juga bisa melakukan langkah-langkah lanjutan untuk laksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku yang tertangkap oleh aplikasi ini untuk bisa kami proses lanjut," katanya.*