Kapuas Hulu (ANTARA) - Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi menegaskan tidak ada rekayasa dalam proses penegakan hukum kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, semua tahapan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Proses penegakan hukum terhadap pelaku PETI yang menggunakan satu unit alat berat jenis excavator itu dilaksanakan sejak Juli 2021 lalu, dari hasil penyidikan Satreskrim Polres Kapuas Hulu ditetapkan tersangka pertama yaitu operator alat berat yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Putussibau, sedangkan tersangka pemilik alat berat masih dalam proses pemanggilan oleh pihak kepolisian.
“Saya pastikan penanganan kasus PETI sudah sesuai SOP. Tidak ada rekayasa, apalagi intervensi seperti tudingan yang disampaikan di sejumlah media, penyidik sudah laksanakan sesuai prosedur,” kata AKBP Wedy Mahadi, di Putussibau Kapuas Hulu, Minggu.
Disampaikan Wedy, proses hukum kasus PETI sejak Juli 2021 itu, hingga sampai kepengadilan semuanya melalui tahapan dan prosedur. Penyidik melaksanakan tugasnya tanpa ada intimidasi atau pun intervensi.
“Dalam kasus itu secara teknis ranahnya penyidik dan penyidik tidak boleh di intervensi sekali pun saya kapolres karena sudah memang ketentuannya seperti itu, tidak boleh kami masuk ke ranah penyidik,” kata Wedy.
Ia juga menjelaskan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga telah ditandatangani oleh tersangka dalam keadaan sadar dan sehat, bahkan tersangka diminta untuk membaca berkali-kali isi BAP, setelah itu barulah tersangka menandatangani, hingga berkas perkara itu dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu dan naik ke meja persidangan.
“Jadi dimana letak rekayasanya, sedangkan berkas tersangka operator alat berat sudah sampai ke pengadilan, saat di penggadilan juga penyidik kami hadir dan memberikan keterangan saat persidangan, namun pihak tersangka yang menuding adanya rekasaya justru tidak hadir, hanya berkoar-koar melalui pemberitaan sejumlah media, tersangka tidak koperatif,” kata Wedy.
Dikatakan Wedy, dalam menyikapi persoalan PETI di wilayah Kapuas Hulu, pihaknya berkali-kali lakukan sosialisasi mengedepankan edukasi, bahkan jauh-jauh hari sebelum dilaksanakan Operasi PETI, jajaran Polres Kapuas Hulu melalui Babinkamtibmas dan intelijen sudah melakukan sosialisasi.
Tetapi pada saat pelaksanaan operasi PETI, Anggota Satreskrim Polres Kapuas Hulu menenemukan ada aktivitas satu unit alat berat yang sedang beroperasi di lokasi PETI Desa Beringin Jaya Kecamatan Bunut Hulu, sehingga dilakukan penindakan.
“Saat operasi PETI anggota kami hanya menemukan satu unit alat berat yang sedang melaksanakan aktivitas, makanya hanya satu yang di amankan dan di proses, bukan berarti tebang pilih, jika saat itu ada yang lain juga melakukan aktivitas yang sama, tentu akan kami proses juga,” jelas Wedy.
Wedy juga menyebutkan dalam penanganan perkara PETI itu, pihak Polres Kapuas Hulu mengedepankan edukasi agar tetap terjaga dan terpeliharan Harkamtibmas di tengah masyarakat.
“Jadi itu semua ada tahapannya, kami tidak semerta-merta melakukan tindakan hukum, karena kami juga memahami itu mata pencaharian masyarakat secara turun temurun, kami kedepankan edukasi dan sosialisasi terlebih dahulu untuk menciptakan Harkamtibmas.
Tidak hanya itu, Wedy juga mengaku sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan DPRD Kapuas Hulu untuk sama-sama mendorong percepatan proses perizinan wilayah tambang rakyat (WPR).
Selama proses pengajuan izin WPR tidak boleh dulu ada aktivitas PETI apalagi itu menggunakan alat berat, hal tersebut pun kata Wedy, sudah di sosialisasikan bersama Bupati dan Ketua DPRD Kapuas Hulu.
“Jadi langkah-langka itu semua sudah kami lakukan, bukan sekedar penegakan hukum, tetapi lebih mengedepankan Harkamtibmas, itu yang harus kita pahami bersama, jangan kita membawa ego sektoral,” pinta Wedy.
Dikatakan Wedy, operasi PETI yang dilaksanakan Polres Kapuas Hulu tersebut berdasarkan perintah pimpinan yang dilaksanakan secara serentak di wilayah Kalimantan Barat, bukan hanya saja di Kapuas Hulu.
“Jadi saya juga heran dimananya, rekayasa, intervensi dan tebang pilih yang ditudingkan ke Polres Kapuas Hulu dari sejumlah pemberitaan yang beredar itu,” kata Wedy.**2**
Kapolres Kapuas Hulu: Proses hukum kasus PETI sudah sesuai SOP
Minggu, 31 Oktober 2021 12:13 WIB