Pontianak (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan siap memperjuangkan 7 Titah Raja dan Sultan Nusantara saat Festival Adat dan Kerajaan Nusantara sesuai deklarasi di Sumedang beberapa waktu lalu.
"Saya meyakini aspirasi yang terus disuarakan oleh DPD RI terkait posisi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, akan terus menggema dan menggugah kesadaran publik, termasuk kesadaran pemerintah dan bangsa Indonesia," kata LaNyalla di Pontianak, Minggu.
Keyakinan tersebut, kata LaNyalla, karena Indonesia adalah bangsa yang besar, dan hanya bangsa yang besar yang mampu menghargai sejarah kelahirannya.
"Oleh karena itu, saya menyatakan akan memperjuangkan satu demi satu amanat para Raja dan Sultan Nusantara yang diberikan kepada saya dalam Deklarasi Sumedang, yang termaktub dalam 7 Titah Raja dan Sultan Nusantara," katanya.
Senator asal Jawa Timur itu bahkan menyatakan siap menemui satu per satu para pihak terkait untuk memperjuangkan amanat tersebut.
"Khususnya di pemerintahan, kami akan berupaya merealisasikan amanah para Raja dan Sultan Nusantara yang tertulis dalam Deklarasi Sumedang tersebut," katanya.
Tujuh Titah Raja dan Sultan Nusantara adalah melindungi kearifan lokal, hak adat dan budaya nusantara, maka mendesak kepada lembaga legislatif dan eksekutif, untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat menjadi UU.
Kemudian meminta perhatian serius pemerintah melalui kehadiran negara dalam melakukan revitalisasi kerajaan dan kesultanan nusantara sebagai bagian dari Heritage Nasional Bangsa Indonesia.
Meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Lembaga terkait agar melakukan sinergi dengan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam upaya pelestarian kebudayaan nasional.
Sebagai bagian dari perwujudan Kebhinekaan dan Pembangunan Karakter Daerah, maka Raja dan Sultan Nusantara meminta kepada kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk melibatkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah agar pembangunan daerah tidak menghilangkan akar budaya dan karakter daerah.
Kemudian meminta kepada pemerintah pusat maupun daerah, terkait penggunaan aset-aset milik Kerajaan dan Kesultanan Nusantara agar melakukan peninjauan kepatutan kerja sama yang saling menguntungkan.
Memberikan Mandat kepada Ketua DPD RI Bapak AA LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk memperjuangkan amanah Kerajaan dan Kesultanan Nusantara di atas.
Sebagai wakil daerah, DPD RI sudah seharusnya mendapat peran yang lebih besar dalam ketatanegaraan Indonesia sehingga Raja dan Sultan Nusantara mendukung gagasan DPD RI untuk mengusulkan amandemen konstitusi sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan DPD RI, sekaligus sebagai momentum melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa demi Indonesia yang lebih baik.
Ketua DPD RI siap perjuangkan 7 Titah Raja dan Sultan Nusantara
Minggu, 31 Oktober 2021 16:08 WIB