Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian dari beberapa wilayah.
Pencopotan tujuh pejabat kepolisian ini tertuang dalam surat telegram nomor nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021, ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri, yang diterima awak media pada Senin malam.
Tujuh pejabat kepolisian tersebut, yakni Kombes Pol Franciscus X Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
Kedua, AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). Kemudia, AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
Lalu keempat, AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). Kelima, AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
Kemudian yang keenam, AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). Serta yang ketujuh, AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, Kapolri menunjukkan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri agar semakin dicintai dan menjadi apa yang diharapkan oleh masyarakat.
"Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan Pak Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi," kata Argo.
Menurut Argo, komitmen Kapolri tersebut bertujuan untuk perbaikan Polri lebih baik lagi.
"Jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi," ujar Argo yang dipromosikan sebagai Aslog Polri ini.
Dengan adanya keputusan tersebut, Argo menegaskan, seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan anggota dengan sangat baik serta menjadi prioritas.
Argo berharap, dengan adanya komitmen ini, bisa menjadi efek jera bagi siapapun personel Kepolisian yang melanggar aturan.
"Jadilah pemimpin yang teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi, dan saling menghormati. Dengan begitu, Polri ke depannya akan semakin mendapatkan kepercayaan di masyarakat," ujar Argo.
Sebelumnya, pada acara penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri angkatan ke-66, Rabu (27/10), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyinggung soal kepemimpinan.
Dalam arahanya, Sigit mengutip peribahasa, 'ikan busuk mulai dari kepala'. Atau dengan kata lain, segala permasalahan internal di kepolisian, dapat terjadi karena pimpinannya bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.
"Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga," kata Sigit.
Menurut Sigit, pimpinan harus jadi teladan, sehingga bawahannya akan meneladani. Karena pemimpin tidak mungkin diikuti kalau tidak memulai yang baik.
"Pemimpin tidak mungkin menegur kalau tidak jadi teladan, harus mulai dari pemimpin atau diri sendiri. Ini yang saya harapkan rekan-rekan mampu memahami. Hal yang dijalankan penuh keikhlasan akan menjadi buah keikhlasan. Tolong ini diimplementasikan bukan hanya teori dan pepatah," papar Sigit.
Sebagai Kapolri, Sigit memastikan, dirinya beserta pejabat utama Mabes Polri memiliki komitmen untuk memberikan "reward" (ganjaran) bagi personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat.
"Saya dan seluruh pejabat utama memiliki komitmen kepada anggota yang sudah bekerja keras di lapangan, kerja bagus, capek, meninggalkan anak-istri. Akan selalu komitmen berikan reward, kalau saya lupa tolong diingatkan," ucap Sigit.
Namun sebaliknya, Sigit menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada seluruh personel yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, atau melanggar aturan yang ada.
Bahkan, Sigit tak ragu untuk menindak tegas pimpinannya apabila tidak mampu menjadi tauladan bagi jajarannya, apabila ke depannya masih melanggar aturan. Menurut Sigit, semua itu dilakukan untuk kebaikan Korps Bhayangkara ke depannya.
"Namun terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi maka jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor maka kepalanya akan saya potong. Ini semua untuk kebaikan organisasi yang susah payah berjuang. Menjadi teladan, pelayan dan pahami setiap masalah dan suara masyarakat agar kita bisa ambil kebijakan yang sesuai," tutup Sigit.
Kapolri copot tujuh pejabat kepolisian
Selasa, 2 November 2021 6:49 WIB