Pontianak (ANTARA) - Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan meminta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) untuk terus berinovasi agar para wajib pajak bisa merasa memiliki andil dalam memenuhi kewajibannya tanpa adanya paksaan.
"BPPRD harus terus melakukan inovasi dalam pemungutan pajak. Apapun pajaknya, prinsipnya ialah semua orang ingin merasa bahwa mereka itu tidak dipaksa dan ditekan untuk membayar pajak, tapi disinilah bagaimana cara yang dilakukan itu bukan bersifat memaksa melainkan membangun sistem," kata Muda di Sungai Raya, Sabtu.
Muda mengatakan, sistem itu harus dibangun, agar bisa menjadi jebakan positif bagi WP, termasuk bagi birokrasi, swasta, pelaku usaha, pemerintah desa, kepala dusun, RT, RW bahkan sampai ke semua stekholder juga ikut dalam upaya bagaimana bersama-sama menjalankan sistem tersebut.
"Karena ketika kita mengepung untuk orang-orang bisa membayar pajak, bahkan tidak perlu ditagih, sebab orang itu punya kesadaran akan kewajibannya sebagai wajib pajak, seperti ketagihan untuk terus membawar pajak," tuturnya.
Terkait strategi menghadapi WP, Bupati Muda menyampaikan, BPPRD harus mampu memperkuat diri, karena dengan sendirinya juga akan meningkatkan kapasitas di setiap individu SDM itu sendiri.
Dia menambahkan, hal itu menjadi penting agar mereka selalu kokoh dan kuat dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapinya setiap kali mereka melakukan penagihan.
"Makanya, kunci keberhasilan pencapaian kinerja itu berada pada kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang terdapat pada suatu organisasi, termasuk di BPPRD itu sendri, bagaimana mereka bisa menguasai tantangan di lapangan dan bagaimana mereka bisa menyelesaikan tantangan itu dengan melakukan jebakan positif," kata Muda.