Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kayong Utara, Kalimantan Barat terus berupaya untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah demi untuk memperoleh opini terbaik atas laporan keuangan.
"Mengingat di lima tahun terakhir Kabupaten Kayong Utara selalu memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI, oleh karena itu kami akan terus berupaya agar dapat meningkatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menuju Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2021," ujar Bupati Kayong Utara Citra Duani saat dihubungi di Sukadana, Senin.
Bupati Citra juga menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan daerah merupakan amanah yang diberikan kepada BPK-RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sehingga Pemerintah Daerah harus mendukung atas terselenggara kegiatan tersebut.
Kemudian terkait hal tersebut Citra menginstruksikan seluruh OPD agar dapat memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa.
"Demi untuk kelancaran pemeriksaan oleh tim BPK ini saya minta agar seluruh OPD dapat membantu dengan memberikan data-data dan informasi yang akurat yang diperlukan oleh tim pemeriksa dan saya juga berharap kepada seluruh kepala OPD agar bersikap kooperatif dan proaktif sehingga pemeriksaan tersebut dapat berjalan dengan baik," tutur Citra.
Sebelumnya Bupati Kayong Utara Citra Duani mengikuti acara Entry Meeting dalam rangka Pemeriksaan Pendahuluan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2021 oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Aula Istana Rakyat. Dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Kayong Utara dan seluruh OPD Kabupaten Kayong Utara.