Sukadana (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat terus memantau perkembangan tumpahan cairan tak larut atau minyak di perairan yang tak jauh dari kawasan Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata di Kabupaten Kayong Utara.
"Terkait kemungkinan cairan limbah tadi masuk ke Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata yang mana jaraknya sekitar 19,3 km, kami selalu memonitor kondisi di lapangan," ujar Plt Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang BKSDA Kalbar Bharata Sibabarani saat dihubungi di Kabupaten Ketapang, Kalbar, Minggu.
Ia menyebutkan, pihak BKSDA selalu memonitor kondisi di lapangan dengan melakukan koordinasi yang intensif dengan pihak-pihak terkait di Kayong Utara terutama Dinas Lingkungan Hidup yang masih di lapangan serta akan ikut terjun langsung ke lokasi bersama-sama.
Menurutnya, jika terbukti tumpahan dari tongkang yang terbalik dan terdampar di perairan Karimata tersebut menyebar hingga masuk ke Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Ada ancaman sanksi jika nantinya limbah tersebut mencapai cagar alam, ada konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan berlaku yang mana akan juga melibatkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata dia.
Untuk itu, tambahnya, pihaknya terus melakukan pemantauan di lapangan dan melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kayong Utara untuk menggali informasi lebih lanjut terkait dampak dari tongkang yang lepas dari kapal penarik beberapa waktu lalu.
"Dinas Lingkungan Hidup sudah mengambil sampel dan mengirim ke Pontianak tapi hasilnya belum keluar. Pihak dinas beserta aparat terkait sudah menghubungi pihak perusahaan pemilik tongkang sehingga melakukan pembersihan limbah di laut dengan melibatkan masyarakat," jelas dia.