Pontianak (ANTARA) - Plt Kadis Disnakertrans Kabupaten Kayong Utara Andri Chandra menyarankan agar permasalahan ketenagakerjaan di perkebunan PT Jalin Vaneo (JV) bisa diselesaikan melalui forum tripartit terkait mutasi tempat di perusahaan tersebut.
"Mereka (satpam) berharap dalam proses mutasi ini memperhatikan kondisi jarak, pekerja, secara kedinasan kita juga mendorong mereka untuk lakukan forum tripartit, karena ini masih ranah pekerja dan perusahaan, nanti kita akan bantu koordinasi dengan pihak perusahaan untuk menggelar forum tripartit, sehingga ada solusi terbaik," kata Andri Chandra di Sukadana, Jumat.
Salah satu security JV Arif yang masuk dalam list mutasi mengaku keberatan terhadap keputusan perusahaan yang melakukan mutasi. menurut dia banyak hal yang menjadi pertimbangan dirinya dan rekan rekan lainnya untuk pindah ke lokasi state, diantara jarak yang semakin jauh dengan rumah asal, selain itu mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memindahkan barang. belum lagi pegawai security yang sudah bekeluarga, yang harus mengurus anak anak mereka yang masih sekolah.
"Tidak ada KTA Satpam/security, kami hanya diberikan borgol, sangkur, dan seragam, selama 11 tahun menjadi satpam ini kami tidak pernah mendapatkan pelatihan ataupun pendidikan dari kepolisian Polda Kalimantan Barat. kami merasa bimbang saat di lapangan, karena kita selalu berhadapan dengan masyarakat, ketika kita lakukan pemeriksaan masyarakat, mereka bertanya apa legalitas kita sebagai satpam untuk melakukan pemeriksaan terhadap kami," tuturnya.
Selain itu dirinya juga sudah menyampaikan keberatan atas mutasi yang dilakukan pihak perusahaan. Namun ia bersama rekan rekan lainnya tidak mendapatkan jawaban pasti, sehingga diharapkan melalui pertemuan dengan pihak Disnakertrans ini dapat membantu penyelesaikan persoalan mereka.
"Alasannya banyak, pertama jarak, karena semakin jauh jarak maka biaya yang kita keluarkan semakin bertambah. Sedangkan dua tahun ini karena pandemi, gaji tidak ada naik, bagi yang bekeluarga ini juga banyak barang bawaan yang akan diangkut, sedangkan biaya kita sendiri, perusahaan tidak memfasilitasi itu," ungkap Arif Wibowo.
Ia berharap dengan masa kerja dirinya dan rekan lainnya yang sudah menjadi pegawai tetap diatas 10 tahun ini dapat menjadi pertimbangan pihak perusahaan untuk mengkaji kembali kebijakan perusahaan terhadap 24 securty yang akan di roling.
Selain itu diakui Arif, ia yang sudah 11 tahun menjadi satpam di perusahaan dan bersama rekan rekan lainnya yang berprofesi yang sama hingga saat ini tidak pernah mendapatkan pelatihan maupun pendidikan yang layak sebagai satpam. Padahal menurut dia, khusus Satpam/ security seharusnya mendapatkan pelatihan di Polda Kalbar, sehingga memahami SOP dalam bertugas di lapangan nanti.
Sementara itu Plt Kadis Disnakertrans Andri Chandra mengatakan, akan segera merespon keluhan para satpam yang bekerja di perusahaan JV terkait keberatan mereka untuk di mutasi, karena diakui Andri ada beberapa hal yang menjadi persoalan yang membuat mereka enggan untuk di mutasi ke state lain. Namun karena para satpam ini masih merupakan pegawai aktif di perusahaan dirinya menyarankan untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui forum tripartit, sehingga diharapkan ada solusi yang dapat menguntungkan dua belah pihak.