Sukadana (ANTARA) - Sebuah prestasi gemilang kembali dicatat Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kayong Utara tahun anggaran 2021.
Penyerahan piagam WTP dilakukan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat (BPK Kalbar) Rahmadi didampingi oleh Kepala Sub Auditior Kalbar I, Yudi Prawiratman, dan Kepala Sub Auditor Kalbar II, Herbertus Kurniawan, kepada Bupati Kayong Utara, Citra Duani dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara Muhammad Abas SY, di Ruang Rapat Kepala Perwakilan Lantai II BPK Kalbar, Selasa.
Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Kayong Utara dan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kayong Utara.
Di kesempatannya, Bupati Citra menyampaikan Opini WTP yang diberikan BPK Perwakilan Provinsi Kalbar terhadap LKPD tahun 2021 merupakan pertama kali yang didapatkan pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
"Ini menjadi bukti bahwa APBD tahun anggaran 2021 telah dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas," ungkapnya.
"Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bisa menerima Opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2021 dengan memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan, dimana membenahi dengan menidaklanjuti rekomendasi yang diajukan BPK dari tahun-tahun sebelumnya, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang andal berdasarkan dengan SAP berbasis akrual," tambahnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara akan memperhatikan permasalahan yang direkomendasikan BPK dan menindaklanjutinya agar tidak menjadi hambatan kedepannya dalam pengelolaan keuangan.
"Langkah ke depan dalam mempertahankannya dengan melibatkan OPD agar dapat meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan dan penyajian laporan keuangan pada OPD yang dikompilasi menjadi LKPD Pemerintah daerah yang terpercaya dan andal," katanya.
Untuk itu, dia berpesan kepada seluruh jajaran agar bisa mempertahankan predikat WTP dengan menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang andal berdasarkan aturan yang telah ditetapkan dimana penyajian LKPD sesuai kaidah akuntansi dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).