Pontianak (ANTARA) - Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalbar, Imik Eko Putro mendorong Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) memaksimalkan penyaluran pembiyaan ultra mikro (UMi) pasalnya di beberapa daerah penyerapannya masih minim dan bahkan tidak ada sama sekali.
"UMi ini merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Nah, sangat sayang program ini tidak termanfaatkan dan untuk itu LKBB harus gencar edukasi dan sosialisasi," ujarnya di Pontianak, Kamis.
Baca juga: DJPb Kalbar apresiasi penyaluran KUR dan UMi Kubu Raya tertinggi
Ia menyebutkan, periode 30 April 2022 realisasi anggaran untuk program UMi di Kalbar baru mencapai Rp8,45 miliar atau menyasar 1.536 debitur.
Dari 14 kabupaten di Kalbar, Kabupaten Kapuas Hulu realisasi UMi sama sekali tidak termanfaatkan. Kemudian terendah lainnya dalam realisasi Umi di Kabupaten Sekadau hanya Rp700 ribu dan Kabupaten Bengkayang Rp8,58 juta.
Sedangkan daerah tertinggi pemanfaatan UMi yakni di Kabupaten Kubu Raya sebesar Rp2,91 triliun.
Baca juga: BRI Pontianak dorong pertumbuhan holding UMi
"Dari data yang ada, tentu harus menjadi perhatian agar LKBB yang sudah ditunjuk pemerintah untuk memaksimalkan program tersebut sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat. Saya yakin banyak masyarakat membutuhkan pembiayaan dengan segala kemudahan yang dihadirkan pemerintah," katanya.
Menurutnya, rendahnya pemanfaatan UMi di sejumlah daerah terkendala letak geografis dan kurangnya maksimal lembaga penyalur untuk menyasar masyarakat. Untuk itu meminta LKBB jangan terpusat ke daerah perkotaan saja dalam penyaluran UMi namun harus ke sejumlah daerah.
"Kondisi ini juga bisa menjadi perhatian pemerintah daerah. Bagaimana pelaku UMKM bisa memanfaatkan program UMi. Namun harus sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa ada program UMi," jelas dia.
Program UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp10 juta per nasabah dan disalurkan oleh LKBB. Lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi antara lain PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Sumber pendanaan berasal dari APBN, kontribusi pemerintah daerah dan lembaga-lembaga keuangan, baik domestik maupun global.
Baca juga: LKBN ANTARA dekatkan UMI dengan dunia internasional lewat pemberitaan
Baca juga: Kredit UMI dorong kemajuan ekonomi daerah
DJPb Kalbar dorong LKBB maksimalkan penyaluran pembiayaan ultra mikro
Jumat, 3 Juni 2022 8:53 WIB