Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) di Jakarta, Kamis.
Tujuh pecahan Uang TE 2022 seperti yang dirilis Bank Indonesia dengan nominal yang dikeluarkan dalam bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000.
“Sudah selayaknya rupiah sebagai alat pembayaran yang sah harus dihormati dan dibanggakan oleh kita semua. Bersama rupiah kita bangkit untuk lebih kuat menuju Indonesia maju,” kata Menkeu Sri Mulyani saat peluncuran Uang TE 2022.
Sri Mulyani menuturkan rupiah bukan hanya dimaknai sebagai mata uang, namun sekaligus menggambarkan perjalanan dari bangsa dan kesatuan Republik Indonesia (RI).
Menurutnya, dalam setiap lembaran rupiah terdapat cerita dan narasi mengenai bangsa Indonesia yang mengandung sebuah motif dan spirit untuk keberagaman sekaligus kesatuan.
“Ini adalah lambang dan sekaligus komitmen bagi kita semua. Bersama rupiah kita bangkit untuk lebih kuat menuju Indonesia maju,” tegasnya.
Meski demikian seluruh uang rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh BI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sri Mulyani sebut rupiah kertas baru bentuk kebanggaan RI