Pontianak (ANTARA) - Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat Liberti Nungkat berharap semua pihak untuk berperan secara bersama untuk mencegah kekerasan pada anak dan perempuan.
“Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalimantan Barat, Kabupaten Bengkayang berada di posisi ketiga teratas untuk kategori kasus anak. Nah, itu perlu perhatian semua pihak,” ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Sabtu.
Ia menyebutkan dalam lima tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dengan total semua sudah terjadi 171 kasus .
Menurutnya dari data yang dihimpun pusat pelayanan terpadu, P2TP2A Kabupaten Bengkayang pada 2018 terdapat 37 kasus, 2019 terdapat 32 kasus, 2020 terdapat 42 kasus, 2021 54 kasus.
“Sedangkan untuk 2022 hingga Maret sudah terdapat 4 kasus da ada 2 tambahan kasus masih belum lengkap," kata dia.
Ia menjelaskan dari 17 Kecamatan di Kabupaten Bengkayang kasus kekerasan perempuan dan anak tertinggi terjadi wilayah Kecamatan Sungai Betung, disusul oleh Kecamatan Seluas, dan Kecamatan Bengkayang Kota.
“Terkait peningkatan tren kekerasan kami telah dan terus melakukan upaya-upaya pencegahan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, agar tak terulang. Sementara untuk perempuan dan anak korban kekerasan telah diberikan penguatan rehabilitasi," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Barat, Natalia Karyawati mengatakan hingga saat ini terdapat setidaknya tujuh wilayah di Kalbar dengan rasio tertinggi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur. Kabupaten Bengkayang, termasuk di dalamnya dan bahkan masuk dalam posisi tiga teratas untuk kategori kasus tersebut.
"Dengan persoalan yang ada, kami ingin meningkatkan peran masyarakat untuk ikut berpartisipasi guna menekan kasus yang ada. Kemudian pada sisi lain bagaimana meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak ke depannya," kata dia.
Menurutnya, dalam perlindungan anak sendiri ada empat pilar di antaranya pemerintah, dunia usaha, media dan masyarakat itu sendiri.
“Kami menargetkan ke depan seluruh wilayah di Kalimantan Barat meliputi 14 kabupaten/kota secara keseluruhan bisa mendapat predikat kabupaten layak anak. Mengingat, untuk kasus kekerasan terhadap anak sendiri sangat erat kaitannya dengan lingkungan sekitar. Khususnya keluarga dan lingkungan pendidikan,” papar dia.